Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Indonesia dan Dilema Rohingya

Pengungsi Rohingya

Belakangan, Indonesia kembali menjadi sorotan media terkait sikap tegas TNI yang menolak menampung ribuan pengungsi Rohingya. Sikap ini mulai menimbulkan komentar pro dan kontra di kalangan publik Indonesia sendiri. Lebih mencemaskan, ada sebagian pihak tidak bertanggung jawab mulai mengaitkan isu ini dengan sentimen keagamaan di Tanah Air.

Sebagai upaya untuk menjernihkan pemahaman mengenai situasi sesungguhnya sekaligus menemukan solusi bersama terhadap persoalan pengungsi Rohingya, pada hari Rabu (27/05/2015) program studi Hubungan Internasional FISIP Unair Surabaya mengadakan diskusi publik bertema “Situasi Kemanusiaan Pengungsi Rohingya dan Respon Negara-negara ASEAN”. 

Acara diselenggarakan tepat pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIB di Aula Adi Sukadana dengan pembicara utama Prof. Dr. Makarim Wibisono (mantan Ketua Komisi HAM PBB dan Chairman Indonesian Council for World Affairs) dan Baiq Wardhani, MA selaku dosen program studi Hubungan Internasional FISIP Unair. Bertindak sebagai moderator adalah Dra. Sartika Soesilowati, MA.

Dalam kesempatannya, Baiq memaparkan akar historis konflik SARA tersebut. Menurutnya, muslim Rohingya sudah eksis sejak tahun 1400an di Myanmar tepatnya Provinsi Rakhine yang saat ini tengah bergolak. Di provinsi yang multietnis itulah sebenarnya baik komunitas Budha maupun muslim dapat hidup harmonis. Bahkan etnis Rohingya tercatat mengabdi penuh kepada raja Rakhine yang beragama Budha. 

Masalah muncul ketika kerajaan Budha di selatan Myanmar menyerang Rakhine pada abad ke-17. Pendatang inilah yang melakukan pembersihan etnis hingga muslim Rohingya terusir ke Bengal (saat ini Bangladesh). Kondisi semakin parah ketika kolonial Inggris menduduki Myanmar dan melakukan politik adu-domba dengan memberikan posisi strategis di pemerintahan bagi kaum Rohingya. Situasi semakin panas ketika Inggris mengundang pelarian Rohingya di Bengal untuk datang ke Rakhine. 

Tentu ini menyebabkan kecemburuan sosial bernuansa SARA dengan mayoritas Budha. Konflik semakin meruncing hingga puncaknya pemerintahan Junta Militer pimpinan Ne Win memberlakukan kebijakan Emergency Immigration Act tahun 1974 yang tidak mengakui kewarganegaraan kelompok minoritas Rohingya. “Hanya saja, masalah kemanusiaan ini terkesan diabaikan oleh dunia internasional karena salah satu faktornya adalah tidak ada kepentingan negara besar, salah satunya adalah Amerika, yang terganggu di sini (Myanmar –ed.),” ucap Baiq.

Makarim Wibisono menjelaskan bagaimana ASEAN sebagai forum internasional mengambil sikap terhadap nasib pengungsi Rohingya. Menurutnya, sebetulnya Indonesia dan negara anggota ASEAN lainnya secara normatif berkewajiban moral menyediakan penampungan bagi pengungsi Rohingya. “Sebab sesuai paragraf 10 pembukaan ASEAN Charter, disebutkan tentang adanya tanggung jawab sosial negara anggota untuk saling bantu dalam isu kemanusiaan,” sebutnya. 

Salah satu solusi yang ditawarkan oleh bapak tiga anak ini adalah mendirikan institusi ASEAN Refugee yang bisa berkoordinasi dengan UNHCR milik PBB. “Melalui lembaga ini, nantinya bukan hanya Indonesia seorang diri saja yang akan menangani pengungsi Rohingya. Tapi seluruh anggota ASEAN harus bekerja sama,” paparnya. Diungkapkan oleh pria yang pernah menangani konflik Palestina ini, ASEAN termasuk Indonesia terkesan abai terhadap pengungsi Rohingya karena menilai persoalan ini merupakan urusan domestik negara Myanmar.

Paradigma ini harus dikikis dan harus ada upaya riil semua pihak bila ASEAN tidak mau dinilai publik internasional sebagai organisasi macan ompong, tegasnya. (Fikri/Yudhi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *