Berita
Hukum, Makna dan Manfaat berqurban
Hukum berqurban bagi yang sedang melaksanakan haji tamattu’ adalah wajib, yaitu dengan menyembelih seekor kambing, sapi atau unta pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah melempar Jumrah Aqabah dan sebelum menggunting/menggundul rambut (tahallul).
Adapun bagi yang berada di rumah masing-masing dan tidak sedang melaksanakan ibadah haji, maka hukumnya dianjurkan (sunnah) yang bisa dilakukan pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Kemudian dibagikan kepada fakir miskin yang membutuhkan, tetangga, kerabat dan handai taulan (walaupun tidak miskin) dan sebagiannya. Serta dianjurkan untuk dikonsumsi sendiri dengan niat mengambil keberkahan darinya
Allah swt di dalam Al Qur’an surat Ash Shaaffaat: 102-107
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!”
Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ), dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata, dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.
Dalam surat lain Allah swt juga memerintahkan kita untuk berkurban dalam surat Al Kautsar ayat 2, Allah swt berfirman:
“Maka dirikanlah shalat karena tuhanmu dan berqurbanlah.”
Berqurban yakni mendekatkan diri kepada Allah swt. Berkurban itu berarti kesunggguhan manusia dengan menyerahkan segalanya kepada Allah Sang Pencipta. Seperti Nabi Ibrahim yang telah mengikhlaskan Putranya (Nabi Ismail) yang sangat beliau cintai.
Berkurban yakni cinta kepada Allah swt dan cinta sesama, dengan berqurban kita diajarkan untuk berbagi sehingga semua merasakan betapa indahnya agama Islam.
Makna dan Manfaat berqurban
- Menanam dan memupuk rasa empati
Berkurban dapat meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama. Apabila kita termasuk orang yang cukup dalam hal harta, yuk kita sisihkan sebagian harta kita untuk berqurban. - Melatih diri menjadi orang dermawan
Sikap dermawan perlu ditumbuhkan dan dipelihara menjadi sebuah kepribadian. Oleh karena itu kita belajar dermawan dengan berqurban. Harta kita tidak akan habis jika digunakan di jalan Allah, bahkan Allah dapat menambahkannya berkali lipat. - Meningkatkan ketaqwaan pada Allah
Perintah untuk berkurban tercantum jelas dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, berkurban berarti melakukan perintah Allah untuk meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kita. - Mendapat ganjaran dan pahala luar biasa
Diriwayatkan dari Imam Ali as, Beliau berkata: “Barangsiapa yang berniat keluar rumah untuk berqurban, maka Allah swt akan mencatat untuk setiap langkahnya 10 kebaikan dan menghapus 10 keburukannya.Setiap percakapannya dengan penjual domba dicatat sebagai Tasbih, setiap dirham dari uang yang dibayarkannya dihitung 700 kebaikan. Saat hewan qurban diletakkan di tanah menghadap kiblat dan hendak disembelih, seluruh makhluk Allah swt memohonkan ampun untuknya. Setiap darah yang menetes dari hewan itu akan digantikan dengan 10 malaikat yang senantiasa akan mendoakan kebaikan untuknya hingga hari kiamat. - Membangun kebersamaan
Dalam proses qurban, kita akan melakukan penerimaan, penyembelihan, penimbangan, hingga pembagian ke warga. Semua kegiatan ini tidak bisa dilakukan oleh satu orang tapi dilakukan bersama-sama. Hal ini dapat meningkatkan sosialisasi dan silaturahmi dengan yang lain. - Keberkahan dalam rezeki
Dengan berbagi dan berqurban rezeki kita akan bertambah dan menjadi berkah. - Memakmurkan masjid
Sebagian besar kegiatan qurban dilakukan di masjid. Mulai dari sholat Idul Adha sampai proses penyembelihan, pembagian dilakukan di sekitar masjid. Sehingga masjid akan ramai. Dengan berkurban kita sekaligus memakmurkan dan menghidupkan rumah Allah.
Source: Safinahonline