Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Hari Toleransi Internasional, “Selamatkan Indonesia!”

Tanggal 16 November hari ini, sejumlah LSM memperingati Hari Toleransi Internasional yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia. Hari Toleransi Internasional sendiri ditetapkan oleh United Nation Education, Scientific and Cultural Organization ( UNESCO )pada tanggal 16 November 1995 dan di Indonesia dilaksanakan pertama kali pada tahun 1996.

Diantara LSM yang turut serta dalam peringatan ini adalah YLBHU ( Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia ). Dalam sebuah wawancara melalui telepon dengan direktur YLBHU, Hertasning Ichlas mengungkapkan bahwa Hari Toleransi Internasional mengingatkan kembali pada kita, bahwa telah banyak hal yang telah kita diamkan yang pada akhirnya dapat menimbulkan perang saudara dan disintegrasi ditubuh bangsa ini.

Dalam data Setara Institute tercatat tingginya tindakan intoleransi di Indonesia yaitu pada periode Januari – November 2013 telah terjadi 213 tindakan intoleransi dan 243 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Tingginya tindakan intoleransi ini menurut Hertasning Ichlas adalah karena hukum yang tidak ditegakkan.

Lebih lanjut Hertasning Ichlas menjelaskan bahwa demokrasi yang diharapkan mampu sebagai jalan keluar ternyata dipenuhi transaksi-transaksi politik yang memanfaatkan masyarakat dan menggunakan kepentingan primordial seperti agama dan etnik.Dan banyak sekali terjadinya intoleransi yang pada dasarnya tidak di sebabkan oleh persoalan agama tapi di dasari oleh kepentingan politik. Sementara tidak ada kontrol yang cukup kuat dari negara untuk membereskan hal ini.

Untuk menyelesaikan masalah intoleransi, Hertasning Ichlas menjelaskan bahwa pemerintah harus bersikap netral, pemerintah harus menegakan hukum, pemerintah harus mengayomi dan melindungi semua warga negara sebagaimana mandat konstitusi, sehingga masalah-masalah yang terjadi terhadap kelompok minoritas atau terhadap pilihan agama-agama tertentu tidak diselesaikan berdasarkan fanatisme satu kelompok atau agama tapi berdasarkan konstitusi.

Mengenai kondisi toleransi di Indonesia saat ini Hertasning Ichlas menggungkapkan bahwa ancaman dari kelompok-kelompok yang mengaku membela kepentingan agama itu nyata sekali. Mereka bahkan membawa simbol agama, membawa senjata tajam dan merusak acara keagamaan orang lain dan itu dibiarkan oleh pemerintah. Dan hal ini bila terus dibiarkan, dikawatirkan akan menimbulkan perang saudara.

Pada akhir wawancara Hertasning Ichlas mengungkapkan bahwa dengan kondisi intoleransi di Indonesia yang sangat tinggi sekarang, bila digambarkan dalam satu kalimat singkat, maka kalimat itu adalah “Selamatkan Indonesia”.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *