Berita
Hari Al-Quds Internasional, Jakarta 2019
Tahun berganti tapi Israel masih tetap menikmati impunitas. Tak ada keadilan bagi lebih daripada 180 warga Palestina yang ditembak mati dan 9.200 yang terluka saat melakukan aksi protes damai Great March of Return sejak tahun lalu. Begitupun tak ada keadilan bagi lebih dari 5 juta pengungsi Palestina yang terusir dari kampung halaman mereka selama 71 tahun.
Bejibun pelanggaran terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan ratusan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh rezim Zionis itu terus terjadi tanpa ada aksi nyata dari komunitas internasional. Malah Amerika Serikat secara ilegal mengklaim Yerusalem dan Dataran Tinggi Golan sebagai milik Israel. Lalu Amerika, Arab Saudi, dan sejumlah negara sekutu juga menciptakan skema licik “Kesepakatan Abad Ini”, yang pada intinya akan mengingkari hak-hak bangsa Palestina dan mengokohkan rezim Zionis-Israel.
Merespons apa yang dihadapi bangsa Palestina dari agresi, pembersihan etnis, dan pendudukan militer brutal oleh rezim Zionis-Israel dan dalam menyambut seruan kebangkitan bagi rakyat tertindas di seluruh dunia pada Hari Internasional Al-Quds, Komite Solidaritas Palestina dan Yaman (Kospy) menyatakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Mengutuk keras seluruh kebijakan apartheid serta aksi keji dan biadab rezim pendudukan Zionis-Israel yang sudah berlangsung selama lebih daripada 70 tahun di tanah Palestina.
2. Mengecam dukungan pemerintah Amerika Serikat bagi rezim ilegal bernama Israel di wilayah Palestina, termasuk klaim ilegal atas Yerusalem dan Dataran Tinggi Golan.
3. Menyeru seluruh elemen masyarakat sipil dunia untuk ikut menyuarakan protes keras dan kecaman lugas atas kekejian, penjajahan, pembantaian, dan pembersihan etnis oleh rezim Zionis-Israel yang terus berlangsung terhadap bangsa Palestina.
4. Menyeru segenap elemen masyarakat sipil untuk berjuang mengakhir rezim Zionis-Israel ini seperti mengakhiri rezim apartheid di Afrika Selatan puluhan tahun lalu karena Zionisme tak lain adalah apartheid.
5. Menyeru segenap komponen bangsa Indonesia untuk terus bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari rezim pendudukan Israel sebagai bagian dari amanah Undang-Undang Dasar 1945 dan pesan para pahlawan dan pendiri bangsa.
6. Menuntut Pemerintah Indonesia tetap konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina dan pulihnya seluruh hak mereka, terutama hak pulang dan hak menentukan nasib sendiri.
7. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk meninggalkan “solusi dua negara” yang kian lama kian tidak mungkin direalisasikan lantaran secara objektif dan faktual nyaris seluruh tanah Palestina telah diduduki Israel.
Jakarta, 31 Mei 2019
Komite Solidaritas Palestina dan Yaman