Berita
Habis Biaya Pasien Dibuang
Kabar tentang pasien Suparman alias Edi (63) yang dibuang oknum Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) Lampung 20 Januari lalu benar-benar menggemparkan warga. Tak ayal perlakuan tak manusiawi oknum RSUDDT terhadap pasiennya itu membuat geram dan marah rakyat Indonesia yang mengetahui nasib Edi dari pemberitaan media.
Bagaimana tidak? Di era BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ini, kakek 63 tahun itu masih mengalami hal sangat mengenaskan; dibuang dan diterlantarkan begitu saja ibarat seonggok daging tak berharga di sebuah gardu jaga. Naas, meski sempat ditolong warga untuk dilarikan kembali ke rumah sakit agar mendapat perawatan yang semestinya, nyawa si kakek tak tertolong juga.
Terkait nasib malang yang menimpa Edi, ABI Press menghubungi dr. Yani Sodiqah, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia di Makassar. Apa pandangannya selaku seorang dokter? Melalui sambungan telepon, dr. Yani menyesalkan terjadinya hal itu. Dia merasa tak habis pikir ada oknum rumah sakit tega dan mampu melakukan hal semacam itu terhadap pasiennya sendiri.
“Itu memang sudah di luar perikemanusiaan! Harusnya di era BPJS seperti sekarang tak boleh ada lagi pasien yang hanya gara-gara tak mampu membayar biaya pengobatan lalu diterlantarkan. Karena semua biaya untuk mereka kan sudah ditanggung pemerintah,” kata dr. Yani.
Dia pun bercerita tentang bagaimana rekan-rekan dokternya yang berpraktek di rumah sakit tak bisa berbuat banyak menghadapi regulasi peraturan pemerintah tentang BPJS. Dengan layanan BPJS, dalam batas tertentu tiap pasien akan ditanggung biaya atas penyakitnya saat berobat di rumah sakit, baik dia sembuh atau tidak. Artinya, bila jatah biaya pengobatannya telah habis maka si pasien akan dipulangkan. Tapi setelah itu dia masih dapat merujuk kembali ke rumah sakit tersebut untuk mendapat layanan BPJS lagi. Hal itu dilakukan pihak rumah sakit karena mereka tak mau menanggung kerugian. Mungkin hal itulah yang terjadi dalam kasus pembuangan pasien karena yang bersangkutan dianggap tak punya keluarga yang bisa mengurusnya.
“Tapi, apapun alasannya, hal itu menurut saya memang tak dapat dibenarkan,” tegas dr. Yani menyesalkan kasus pembuangan Kakek Edi.
Dia berharap pengelola BPJS lebih cermat dan bijak dalam menyikapi tiap permasalahan yang ada. Hal itu perlu dilakukan agar tak timbul ketakutan masyarakat bakal terulang hal serupa seperti yang menimpa Kakek Edi.
“Saya rasa, hal buruk dan tak manusiawi semacam itu cukuplah terjadi sekali ini saja. Jika pihak rumah sakit menganggap semua itu tergantung kebijakan pemerintah, maka hal yang harus dipikirkan bersama ke depan adalah seperti apa kebijakan pemerintah tersebut mesti dibuat dan dijalankan,” pungkasnya.(Lutfi/Yudhi)