Ikuti Kami Di Medsos

Berita

GAFATAR Mencari Keadilan

Pembakaran pemukiman Gafatar yang diikuti dengan pengusiran dan bahkan penjarahan harta benda warga penganut Gafatar di Mempawah Kalimantan Barat meninggalkan luka yang mendalam bagi eks Gafatar hingga kini. 

Mengadukan nasibnya, Yudhistira, salah seorang korban dari Gafatar, bersama penasihat hukumnya datang ke Komnas HAM untuk menuntut keadilan.

“Kami mengalami banyak kerugian. Milyaran kami rugi. Tak hanya harta, anak-anak juga traumatik. Bahkan ada yang sampai keguguran di penampungan,” ujar Yudhistira.

Lebih jauh Yudhistira mewakili korban juga menyayangkan kondisi warga eks Gafatar yang saat ini stres dan kebingungan

“Setelah keluar penampungan kami kebingungan. Apa yang dijanjikan Pemerintah sebagai jaminan pangan dan dana pembinaan belum direalisasikan. Kami ingin hak-hak kami dihormati dan dikembalikan,” pinta Yudhistira.

Dalam aduannya tersebut Yudhistira juga meminta agar aparat mengusut siapa dalang pelaku penyerangan ini. 

Bahrain dari YLBHI yang mendampingi korban juga menyayangkan bagaimana hak konstitusional warga Gafatar diabaikan begitu saja.

“Bagaimana pun mereka secara konstitusional adalah warganegara Indonesia. Mengapa hak konstitusionalnya diabaikan dan dengan mudahnya diusir, serta dibakar rumahnya?” 

Sementara Sugeng Teguh Santoso, S.H, dari Yayasan Satu Keadilan selain menuntut Pemerintah menjamin hak-hak konstitusional warga Gafatar yang dirampas, juga mengkritik peran media yang menurutnya malah membakar suasana.

“Yang diungkap media massa justru lebih soal sesatnya aliran ini. Bukan pada hak-hak asasi dan konstitusionalnya yang dijamin Undang-Undang. Sehingga memprovokasi kelompok masyarkat untuk menyerang dan mengusir,” kritik Sugeng.

Hingga saat ini eks anggota Gafatar masih kebingungan mencari keadilan. 

Ada apa dengan masyarakat Indonesia kini? Kenapa begitu mudahnya mereka terprovokasi dan melakukan tindak kekerasan terhadap sesama anak bangsa sendiri? (Muhammad/Yudhi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *