Ikuti Kami Di Medsos

Berita

FGD Toleransi

Jakarta – Ormas Islam Ahlulbait Indonesia (ABI) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Universalia (LBHU) menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) menyikapi maraknya aksi intoleransi. Kegiatan terlaksana pada Minggu sore (4/6), di bilangan Jakarta Selatan.

Sekretaris Jenderal ABI, Ustaz Ahmad Hidayat menerangkan pentingnya membicarakan persoalan ini dilandaskan beberapa hal. Pertama, terkait dengan eksistensi dari nilai konstitusi. Bahwa negara ini dibangun dengan sebuah modal sosial yang sangat baik yaitu pluralitas. Bangsa ini ada karena semangat pluralitas di dalamnya. Siapa saja mengingkari pluralitas, sama saja mengingkari Indonesia.

Kedua, bahwa keberadaan berbagai macam kelompok agama di negeri ini sudah menjadi bagian dari sejarah kehidupan bangsa dan karena itulah negeri ini dikenal sebagai negeri yang toleran dengan nilai-nilai budaya yang begitu tinggi dan penghargaan atas hak-hak setiap individu.

Ketiga, bahwa agama Islam yang kita anut adalah agama yang mengajarkan pentingnya penghargaan dan penghormatan terhadap setiap keyakinan, pandangan keagamaan, budaya, pada setiap anak manusia.

Belakangan, nilai-nilai luhur itu mulai tergerus oleh hadirnya kelompok-kelompok tertentu yang alergi terhadap perbedaan. Pada ranah tertentu kelompok ini tak segan mengusik ketentraman dengan melakukan aksi-aksi pembubaran acara-acara keagamaan khususnya pada Muslim Syiah Indonesia di berbagai daerah.

“Kita tahu sebenarnya sudah banyak catatan sejarah yang menyebutkan bahwa Syiah di Indonesia ini, bahkan menjadi awal dari bagian sejarah Islam atau sejarah masuknya Islam di Indonesia. Paling tidak sejumlah sejarawan mengklaim dengan fakta-fakta sejarah yang ditemukan dan bisa dikonfirmasi. Tetapi rupanya, klaim dan catatan sejarah itu tidak cukup untuk belakangan ini,” terang Ustaz Ahmad.

Kelompok Intoleran ini diyakini telah bernaung di berbagai lembaga, organisasi, bahkan hingga ke instansi-instansi pemerintah. Tak hanya menarget Syiah, kelompok intoleran yang dikenal dengan istilah ‘takfiri’ atau suka mengkafirkan, menyalahkan kelompok lain ini tak segan memusuhi dan ‘meneror’ siapa saja yang berbeda paham dengannya.

Kondisi yang mengancam keutuhan bangsa ini mendorong kalangan pemikir, para aktivis dan praktisi hukum hadir membahas persoalan dalam FGD ini. Di antaranya hadir perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBHU, LBH Satu Keadilan, LBH Bandung, CRCS UGM, Staff Ahli DPR RI, dan beberapa perwakilan dari Ormas ABI. (ZM)