Berita
Fatwa Resmi Syi’ah terhadap Simbol Ahlusunnah
Mencuatnya persoalan Sunnah dan Syiah di sejumlah tempat di Tanah Air, Indonesia, secara khusus, dan di dunia secara umum telah melahirkan sejumlah keprihatinan di kalangan para pembesar kedua mazhab yang mencintai ukhuwah dan persatuan muslimin. Di antara topik yang sering dituduhkan oleh mereka yang kontra-Syi’ah adalah bahwa Syi’ah sering menghina istri-istri Nabi saw, khususnya Ummul Mukminin Aisyah ra, dan para sahabat Rasulullah saw yang merupakan simbol-simbol utama Ahlusunnah.
Menjawab berbagai tuduhan tersebut, Pemimpin Spiritual Tertinggi Republik Islam Iran (Rahbar) Imam Ali Khamenei – sesuai permintaan sejumlah ulama Ahsa yang mengkhawatirkan sepak akan sepak terjang mubalig ekstrem Syiah Kuwait, Syekh Yasser Habib – mengeluarkan fatwa perihal haramnya melakukan tindakan penghinaan demikian.
Sekretaris Jenderal Lembaga Dunia untuk Pendekatan Antarmazhab Islam (Majma’ al-‘Alami li al-Taqrib bayn al-Madzhab al-Islamiyyah) Ayatullah Ali Taskhiri, menyampaikan pada dasarnya Ahlusunnah dan Syiah berlepas tangan dari perilaku oknum (ekstremis). Beliau menyebut orang-orang demikian (ekstremis) merupakan agen bayaran musuh-musuh umat Islam. Upaya mereka memecah belah umat Islam harus diprotes keras.
Fatwa yang dikeluarkan Imam Ali Khamenei menjadi sangat penting dikeluarkan mengingat maraknya oknum-oknum pemecah belah Islam dengan ‘menyamar’ sebagai Syiah dan gemar menghina simbol-simbol Ahlusunnah.
Kendati fatwa yang dikeluarkan Imam Ali Khamenei telah terbit pada tahun 1431 H (2010) namun mengingat relevansinya dengan kondisi sosial keagamaan di Indonesia dan belum meratanya fatwa tersebut di kalangan muslimin Indonesia, fatwa tersebut diterbitkan dalam bahasa Indonesia dengan menyertakan teks bahasa arab.
Berikut teks fatwa Imam Ali Khamenei:
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh
Diharamkan menghina simbol-simbol (yang diagungkan) saudara-saudara seagama kita, Ahlusunnah, berupa tuduhan terhadap istri Nabi saw dengan hal-hal yang mencederai kehormatannya, bahkan tindakan ini diharamkan terhadap istri-istri para nabi terutama penghulunya, yaitu Rasul termulia saw.
Sambutan Ulama Dunia tentang Fatwa Imam Ali Khamenei:
Rektor Universitas Al-Azhar Syekh Dr. Ahmad Tayyeb menyebut fatwa ini sebagai tamparan keras bagi para pengadu domba antara Syi’ah dan Ahlusunnah.
Dalam sebuah pernyataan diberitakan di berbagai media massa Arab, Syekh Tayyeb mengakui bahwa Ayatullah Ali Khamenei sangat peduli pada persatuan Islam. “Fatwa ini,” ujar Syekh Tayyeb, “memancar dari pengetahuan yang benar dan kesadaran yang mendalam tentang bahaya para penyulut fitnah bagi Dunia Islam.”
Mufti Mesir, DR. Syekh Ali Jum’ah: “Alhamdulillah, dan semoga mata orang-orang yang memendam permusuhan dibutakan, proses pendekatan antarmazhab di Mesir berjalan sukses. Hal ini antara lain dapat dilihat dari apresiasi Rektor Al-Azhar atas fatwa terbaru Ayatullah Khamenei yang mengharamkan penghujatan terhadap para sahabat dan istri Rasulullah saw.”
“Syi’ah dan Sunni bersaudara sehingga seharusnya menghindari tindakan saling mengkafirkan. Keduanya harus menggalang persatuan karena tindakan para ekstremis Syi’ah dan Sunni hanya akan menguntungkan musuh-musuh Islam dan muslimin.”
Mufti Damaskus, Syekh Abdul Fattah Bazm: “Jika sikap demikian diambil oleh seluruh ulama besar Sunni dan Syi’ah, semua fitnah akan sirna. Fatwa ini sangat penting bagi upaya melawan musuh-musuh umat Islam dan mencegah obsesi mereka.”
Ketua Persatuan Ulama Islam Sedunia Dr. Syekh Yusuf Qardhawi juga menyambut gembira fatwa ini. Dalam pernyataanya beliau menyampaikan, “Saya perlu mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada Yang Mulia Ayatullah Uzhma Sayyid Ali Khamenei, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, atas keluarnya fatwa beliau yang mengharamkan penistaan terhadap Aisyah dan para ummul mukminin lainnya yang pada hakikatnya merupakan simbol-simbol yang sangat dihormati oleh para penganut Ahlusunnah wal Jamaah. Saya juga berharap agar fatwa ini diindahkan dan orang yang melanggarnya harus ditindak.”
Sambutan hangat dan apresiasi atas keluarnya fatwa Imam Ali Khamenei juga disampaikan ulama-ulama besar lainnya dari kalangan Sunni maupun Syi’ah. Lebih lengkapnya, pernyataan-pernyataan para ulama dunia tersebut terangkum dalam buku kecil “Fatwa Resmi Syi’ah terhadap Simbol Ahlusunnah” yang terbitkan tahun 2012 oleh penerbit Al-Huda Jakarta.