Ikuti Kami Di Medsos

Dunia Islam

Ketua PBNU: Perusak Persatuan NKRI Harus Dilawan

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU), Said Aqil Siradj, mengatakan, siapa pun yang menganggu persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus dilawan, karena mereka itu berarti musuh bangsa.

“Siapapun yang ingin melakukan hal-hal yang negatif mengganggu persatuan NKRI mari kita sikapi, kita lawan, dan itu merupakan musuh bangsa,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/11), seperti dikutip dari Kompas.com.

“Musuh bersama kita semuanya dari pihak manapun atas nama apapun mari kita rawat, kita cintai NKRI dengan semangat ukhuwah wathoniyah solidaritas sebangsa dan setanah air,” ucap dia.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tak mudah terprovokasi oleh tindakan kelompok tertentu yang dapat memecah belah persatuan NKRI. “Mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia wabil khusus umat Islam agar menjaga, merawat, mengawal, keutuhan keselamatan NKRI yang kita cintai ini,” kata Said Agil.

Ia mengatakan, bahwa jelang 100 tahun NKRI, jangan sampai semangat melindungi bangsa dan negara menurun.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga mengingatkan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk menjaga stabilitas nasional. “Saudara-saudara sekalian, saya ingin menyampaikan kembali pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga stabilitas nasional,” ujar Panglima TNI, Minggu (15/11).

Ia mengajak semua pihak tak membiarkan persatuan dan kesatuan rusak karena provokasi dan ambisi yang dibungkus identitas. Karena itu, TNI bertekad akan menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

“Untuk itu jangan kita biarkan persatuan dan kesatuan bangsa itu hilang atau dikaburkan oleh provokasi dan ambisi yang dibungkus dengan berbagai identitas,” ujarnya.

“Seluruh prajurit TNI adalah alat utama pertahanan negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *