Berita
DR. Kun: 20% Keuntungan Untuk Buruh Itu Bisa
Hingga hari ini, buruh masih banyak dirugikan oleh berbagai regulasi yang menekannya. Perjuangan buruh untuk mendapatkan hak hidup sejahtera pun terus bergulir. Salah satu terobosan yang kini dilontarkan adalah ide 20% keuntungan perusahaan untuk buruh.
Hal ini dilontarkan oleh kandidat Cagub DKI Jakarta, Ahmad Taufik, dalam diskusi menyambut May Day bertema ‘Buruh Jakarta Bangkit Melawan!’ di Tebet, Jakarta, Sabtu (30/4).
“Ada paradigma yang salah, yaitu buruh tidak pernah dianggap sebagai aset perusahaan. Padahal buruh itulah yang memajukan perusahaan,” ujar jurnalis senior Tempo yang akrab dipanggil Ate ini.
Ate menyebutkan bahwa perjuangan buruh mestinya tak hanya terbatas pada menuntut UMR, tapi juga upaya menuntut kesejahteraan yang layak.
“Dulu perusahaan-perusahaan Pers membagi 20% keuntungan ke karyawannya tanpa menyetor modal, karena pemikirannya karyawan itu aset. Artinya, sebenarnya itu bisa,” tambah Ate. “Itu yang harus diperjuangkan.”
Buruh adalah Aset Perusahaan dan Mitra Kerja
Direktur UNI Global Union Asia dan Pasifik, Dr. Kun Wardana Abyoto menyebutkan memang masih ada mindset bahwa buruh itu tidak dianggap sebagai mitra oleh perusahaan tempatnya bekerja.
“Kami memang melihat bahwa fenomena yang terjadi saat ini banyak sekali buruh yang tak dianggap sebagai mitra di perusahaan-perusahaan,” ujar Kun.
Hal inilah yang menurut Kun membuat buruh banyak diperlakukan secara tidak adil oleh regulasi perusahaan dan pemerintah. Dan ironisnya pengusaha masih enggan bernegosiasi dan melakukan Perjanjian Kerja Bersama yang adil.
Dalam situasi seperti inilah, ide 20% keuntungan untuk buruh itu menurut Dr. Kun merupakan terobosan yang revolusioner dan akan mengubah paradigma ekonomi kapitalistik menjadi lebih manusiawi.
“Ya, 20% keuntungan untuk buruh itu bisa. Tantangannya adalah bagaimana kemudian ada dialog yang baik antara buruh, pengusaha dan pemerintah,” ujar Kun.
“Dan untuk memperjuangkan itu, buruh harus menyatukan suaranya,” timpal Ate. (Muhammad/Yudhi)