Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Dilema Quick Count

IMG_9070Pesta rakyat, pemungutan suara Pilpres 9 Juli 2014 meski telah usai, masih menyisakan misteri yang belum terungkap hingga kini. Terutama saat terjadi perbedaan hasil Hitung Cepat atau Quick Count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei.

Akibatnya, lahirlah dua deklarasi prematur masing-masing kadidat yang sama-sama merasa menang pilpres versi Quick Count itu.

Lalu benarkan Quick Count dapat menentukan siapa pemenang pemilu lebih cepat?

Burhannudin Muhtadi, Direktur Indikator Politik menjelaskan bahwa, ketika Quick Count memprediksi siapa yang menang dalam Pemilu, hal itu hanyalah bonus dari tujuan dilakukannya Quick Count itu.

Kata Burhan, tujuan utama Quick Count hanyalah alat kontrol untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya kecurangan.

Hal itu disampaikan Burhan dalam seminar sehari “Quick Count, Etika Lembaga Riset dan Tanggung Jawab Ilmuwan,” Kamis (17/7) lalu di Universitas Paramadina, Jakarta.

Bagaimana Quick Count bisa menjadi alat kontrol pemilu? Pengumpulan data dari tangan pertama, dengan mengambil data rekapitulasi di TPS, kata Burhan, akan mampu memperkecil potensi kecurangan yang dapat terjadi. Sehingga Quick Count dapat dikatakan juga satu paket dengan pemantauan pelaksanaan penghitungan suara pemilu.

Peneliti bisa Salah, tapi tidak boleh bohong.

Quick Count merupakan hasil dari penelitian yang memiliki metode dan bukti-bukti yang bisa ditunjukkan dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Namun bukan berarti Quick Count tidak bisa salah.

Hamdi Muluk, anggota Dewan Etik Persepi sekaligus Dosen UI, menyebut setidaknya ada dua penyebab kesalahan yang dapat terjadi pada Quick Count.

Jika Quick Count dilakukan dengan metode yang benar maka hasil akhir satu lembaga Quick Count dengan lembaga Quick Count lain tidak akan beda jauh. Namun bila ternyata terjadi perbedaan yang jauh, kata Hamdi ada dua penyebabnya: metodenya yang salah atau menajer/ manusianya yang salah.

Bagaiamana cara mengetahui mana dari lembaga Quick Count yang melakukan kesalahan? Hamdi menjelaskan bahwa hal tersebut dapat dilakukan dengan cara audit forensik, yaitu menjelaskan metode penelitian yang telah dilakukan dan menunjukkan bukti contoh hasil pencoblosan yang telah dikumpulkan di sejumlah TPS yang dijadikan sample.

“Yang susah adalah ketika ada lembaga survei yang hasil Quick Countnya tidak mau di audit, bagaimana membuktikan kevalidannya?” tanya Hamdi.

Regulasi

Hingga saat ini perbedaan Quick Count terus menjadi polemik di masyarakat tanpa masyarakat bisa tahu, mana yang benar dan mana lembaga Quick Count yang melakukan kesalahan. Ujungnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penelitian Quick Count akan pudar. Lalu sejauh mana sebenarnya bahaya dari kesalahan yang dilakukan oleh lembaga Quick Count?

“Sangat berbahaya sekali, ini penyesatan informasi, apalagi dalam rangka pilpres seperti ini,”jawab Hamdi.

Untuk itu, para pembicara yang hadir pada hari ini, Burhannudin Muhtadi, Hamdi Muluk, Daniel Dakhidae Pimpinan Redaksi Majalah Prisma, Anas Saidi peneliti Senior LIPI dan Hermawan Sulistiyo juga peneliti Senior LIPI sepakat untuk adanya regulasi bagi lembaga Quick Count.

Sebab, saat ini tidak ada regulasi yang jelas, sehingga lembaga Quick Count bisa dengan mudah menghindar dari pertanggung jawaban publik bila dibutuhkan audit dan bukti dari contoh hasil perhitungan suara yang telah mereka lakukan di lapangan. Maka dari itu dibutuhkan regulasi dan sebuah asosiasi lembaga survei sama halnya asosiasi profesi seperti dokter atau pengacara.

Ke depan, Hamdi menjelaskan perlunya lembaga Quick Count diberdayakan agar alat bukti mereka bisa dipertanggung jawabkan. Berikutnya,  perlu standarisasi yang jelas dalam proses seleksi anggota lembaga Quick Count,  dan yang terakhir perlu adanya kompetensi yang jelas dari SDM penyelenggara Quick Count tersebut. (Lutfi/Yudhi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *