Berita
Dilema Polri: Di Bawah Presiden atau Kementerian?
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sebanyak 80 buah kasus penyiksaan dan perbuatan tidak manusiawi yang dilakukan oleh Polisi selama kurun waktu 2013-2014.
Dengan label Reformasinya yang telah disandang selama 17 tahun, contoh salah satu catatan di atas menimbulkan tanda tanya, apakah tepat posisi Polri di bawah Presiden?
“Polri paling tepat di bawah Presiden”, tegas Brigjen Gatot Eddy Pramono, saat menjadi perwakilan dari Polri dalam diskusi publik berjudul “Darurat Reformasi Polri” Rabu (11/3) di kantor KontraS, Jakarta.
Alasannya menurut Brigjen Gatot adalah karena kondisi demokrasi yang belum stabil di Indonesia saat ini tidak memungkinkan Polri berada di bawah kementerian. Sebab dengan kewenangan Polri sebagai yudikatif sekaligus eksekutif yang sangat besar akan sangat mudah disalahgunakan bila berada di bawah kementerian.
Hal tersebut diamini oleh pembicara lainnya dari Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane. Bagi Neta, dalam kondisi politik yang seperti sekarang, tidak menguntungkan bagi masyarakat bila Polri berada di bawah kementerian. Sebab nanti akan dimanfaatkan oleh kementerian yang menterinya berasal dari partai politik tertentu.
“Jadi Indonesia Police Watch tidak setuju jika Polri di bawah departemen apapun, pada situasi politik yang sekarang ini,” tegas Neta.
Apalagi, menurut Neta, saat ini posisi di kabinet, kementerian yang strategis dipegang oleh orang partai dan hal ini tidak akan menguntungkan masyarakat tapi hanya akan menguntungkan elit-elit politik tertentu.
Namun berbeda dengan Brigjen Gatot dan Neta, Wakil Koordinator KontraS, Krisbiantoro memiliki pandangan lain. Dia mengkritisi pernyataan kedua narasumber sebelumnya, dengan mempertanyakan posisi Polri yang menurutnya masih tidak bisa menghindar dari permainan politik dan dia mencontohkan kasus Komjen BG berlarut-larut karena ketidaktegasan Presiden.
“Jadi political will dan good will dari seorang presiden sangat menentukan,” tegas Krisbiantoro.
Karena menurutnya hal serius tersebut terjadi di institusi kepolisian yang tidak bisa diabaikan begitu saja dan terjadi ketika ada label Reformasi Polri.
Menanggapi hal tersebut, Brigjen Gatot berjanji akan memperbaiki pengawasan baik dari internal maupun dari eksternal Polri sehingga dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat.
“Polri akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Brigadir Gatot. (Lutfi/Yudhi)