Berita
Demokrasi Dalam Pandangan Muhammadiyah
Demokrasi sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Namun pemahaman dan sikap setiap orang, kelompok, maupun organisasi terhadap demokrasi bisa berbeda, tergantung sudut pandang masing-masing. Salah satu contohnya adalah Muhammadiyah, ormas Islam terbesar kedua di Indonesia ini juga memiliki pandangan khusus mengenai demokrasi di Indonesia.
“Demokrasi merupakan sistem politik yang dikategorikan dalam wilayah Muamalah Duniawiyah, dan itu merupakan salah satu kategori dalam rumusan agama yang dipahami oleh Muhammadiyah,” ujar Dr. Abdul Mu’ti, Sekjen Muhammadiyah kepada ABI Press saat diwawancarai di kantornya.
Lebih lanjut Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Muhammadiyah mengkategorikan rumusan agama ke dalam empat kelompok yaitu: Aqidah, Ibadah, Ibadah Muamalah, dan terakhir Muamalah Duniawiyah.
Dalam rumusannya, Muhammadiyah berpedoman kepada tuntunan Rasulullah yang mengatakan bahwa “Kamu lebih memahami dalam urusan dunia itu.” Dengan demikian dalam konteks tersebut menurut Abdul Mu’ti mengandung Ushul Fikih yang membolehkan berdemokrasi.
Prinsip-prinsip terkait Muamalah Duniawiyah itu salah satunya adalah, Muhammadiyah terikat dan mengikatkan diri dengan masyarakat di mana pun mereka berada. Dengan begitu, Muhammadiyah memiliki kontrak sosial dengan masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan untuk membangun hubungan tak terpisahkan dengan masyarakat.
Muhammadiyah juga berpandangan bahwa Muamalah Duniawiyah merupakan ikhtiar untuk membangun kemaslahatan dan membangun kemajuan bersama yang tetap merujuk pada tuntunan dasar agama yaitu Al-Quran dan As-Sunnah.
Selain itu, Muhammadiyah juga menganggap demokrasi merupakan suatu bentuk sistem politik yang dijalankan sesuai asas permusyawaratan. Dengan begitu, Muhammadiyah menganggap, Muamalah Duniawiyah seperti demokrasi bukan suatu bentuk sistem yang bertentangan dengan ajaran Islam. Karena menurutnya, ajaran islam pada jaman dahulu juga mengajarkan bermusyawarah dalam menentukan pemimpin. (Malik/Yudhi)