Berita
Deklarasi Persatuan Islam, Pentingkah?
Saat warga Jakarta sedang asyik bersantai menikmati car free day di Bundaran HI, sejumlah cendikiawan Muslim, Minggu (4/5) memilih berkumpul di Gedung RNI, Menteng, Jakarta dan dengan serius bertukar pikiran, mengkonsep sekaligus menyepakati 10 poin deklarasi persatuan umat Islam sebagai wujud keprihatinan mereka pada kondisi perpecahan yang masih kerap terjadi belakangan ini. Hasil kesepakatan itu mereka namakan sebagai Deklarasi Jakarta.
Seperti kita ketahui, hasil deklarasi serupa sudah seringkali didengung-dengungkan oleh berbagai kalangan agar persatuan umat dapat terjalin lebih erat. Namun sayangnya, pertikaian antar sesama Muslim masih juga marak terjadi.
Apakah itu pertanda deklarasi semacam itu memang tidak berefek pada kondisi umat yang tak kunjung berubah?
Menanggapi hal itu Zuhairi Misrawi, intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan bahwa sejak beberapa tahun terakhir memang selalu ada adu kekuatan antara poros pembuat konflik melawan poros pemersatu umat Islam.
Adapun Deklarasi Jakarta yang diprakarsai KAHMI belum lama ini menurut Zuhairi adalah salah satu upaya untuk memperkuat poros pemersatu seperti yang disebutnya itu. “Deklarasi Jakarta, memperkuat poros persatuan di dalam tubuh umat Islam di Indonesia,” tegasnya.
Sementara Fuad Ahmad Fanani, intelektual muda Muhammadiyah, menganggap Deklarasi Jakarta sebagai sebuah perbuatan baik untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya persatuan umat. Sehingga mereka tidak lagi saling menghujat, bahkan mengkafirkan dan saling menciderai baik secara verbal atau non verbal.
“Deklarasi persatuan umat semacam ini harus didukung. Itu kan ditujukan untuk mengingatkan, sebab hal yang baik itu memang harus diulang-ulang terus,” terang Fuad.
Terkait meningkatnya tindak intoleransi di Indonesia, Fuad menganggap hal itu lebih disebabkan oleh ketidak hadiran negara dalam menegakkan konsekuensi hukum terhadap setiap pelaku tindak kekerasan intoleran kepada sesama warga negara, utamanya kesewenangan yang dilakukan kelompok mayoritas terhadap minoritas.
“Jadi, suburnya intoleransi, sikap gemar menyalahkan dan tidak menghargai pihak lain itu adalah akibat dari sikap negara yang tidak tegas,” ungkap Fuad.
Selain itu, faktor pendidikan sebagian besar warga dan minimnya keteladanan para pemimpin umat yang seharusnya menjadi figur tauladan, juga menyebabkan meningkatnya tindakan kekerasan dan intoleransi di Indonesia.
Hal senada ditegaskan Zuhairi. Menurutnya, para tokoh dan ulama yang mempunyai visi jelas tentang Islam rahmatan lil ‘alamin sudah selayaknya lebih gencar lagi menyuarakan pentingnya menjaga ukhuwah di tengah kaum Muslimin. Apalagi basis dari persatuan bangsa ini juga sangat dipengaruhi oleh kokohnya persatuan umat Islam yang merupakan kelompok mayoritas. Artinya, jika di antara sesama umat Islam terbangun persatuan yang harmonis, otomatis hal itu akan berdampak positif terhadap kesatuan dan persatuan bangsa. Sebaliknya, jika umat Islam di Indonesia tercerai-berai dan mudah terpecah-belah, maka hal itu juga akan mengancam persatuan Indonesia.
Karenanya Zuhairi juga mengingatkan para elit parpol Islam agar secara serius memperhatikan persoalan ukhuwah islamiyah sebagai sebuah upaya untuk mempertahankan keutuhan NKRI.
“Partai-partai Islam atau partai-partai yang berbasis Islam di Indonesia harus menjadikan ageda persatuan umat Islam itu sebagai prioritas dalam rangka membangun persatuan bangsa,” pungkas Zuhairi. (Lutfi/Yudhi)
***
Sebagai pelengkap, berikut ini ABI Press sertakan sejumlah link risalah atau deklarasi persatuan umat Islam yang sudah pernah ada sebelumnya.
RISALAH AMMAN =>
RISALAH DEPOK =>
DEKLARASI MAKKAH =>
DEKLARASI BOGOR =>
DEKLARASI PERSATUAN UMAT ISLAM =>