Berita
Curhat Pedagang Hewan Qurban Ibu Kota
Sepekan menjelang hari raya Idul Adha, atau hari raya Qurban, para pedagang sapi dan kambing berlomba memasarkan dagangannya. Begitu pula di Jakarta. Mereka menjual hewan-hewan kurban itu di pasar-pasar, hingga trotoar tepi jalan.
Hal itulah yang kemudian memicu reaksi Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta, karena dinilai melanggar Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 tahun 2014 tentang pengaturan penjualan hewan kurban; salah satunya larangan menjual hewan kurban di trotoar.
Sebagai langkah antisipasi, Pemrov DKI berdalih telah menyiapkan tempat bagi para pedagang itu untuk menjual hewan-hewan kurbannya, tanpa dikenai biaya apapun.
Namun demikian, informasi penyediaan tempat oleh Pemrov DKI tersebut, tak serta merta sampai ke telinga para pedagang hewan kurban. Husni Tamrin misalnya, ketika didatangi ABI Press Selasa, (30/9) mengaku tak tahu-menahu tentang informasi itu.
“Saya baru dengar malah,” kata Husni.
Ditemani istri dan anaknya, saat ini ia “memajang” dagangannya di pinggiran jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan.
“Kalau disediakan tempat oleh Pemerintah belum tentu kita cocok Mas, kan nggak tahu juga tempatnya dimana,” tambah Husni.
Karena menurutnya, jualan di pinggir jalan lebih cepat laku karena banyak orang lewat yang otomatis langsung melihat.
Saat ini, ia memanfaatkan bekas Pom Bensin yang tak terpakai untuk jualan.
“Pernah didatengin Satpol PP juga sih, tapi kan kita nggak menggunakan bahu jalan, ya kita tetap bertahan,” ungkap Husni.
Sudah seminggu, Husni menawarkan dagangannya di situ dengan harga yang berbeda-beda, tergantung jenis kambing dan sapinya. Mengenai penghasilan, Husni yang juga warga DKI ini enggan berbagi cerita kepada ABI Press.
Sementara itu, Damanhuri, pedagang hewan kurban lainnya juga tak pernah mendengar Pemrov DKI menyediakan tempat penjualan hewan kurban. Namun begitu, ia tak khawatir, karena ia sudah memiliki tempat jualan sendiri di bilangan Jakarta Selatan.
“Yang penting tempat saya jualan tidak mengganggu lalu lintas dan tidak melanggar aturan, jadi saya tidak khawatir,”kata Damanhuri. (Malik/Yudhi)