Artikel
Soekarno (Bag. 6)
Runtuhnya Kekuasaan Jepang
Perhitungan Bung Karno-Hatta bahwa Jepang tidak akan bertahan lama dalam perang Pasifik mulai tampak, dengan jatuhnya wilayah strategis yang direbutnya di pertengahan tahun 1944.
Sejak awal pendudukan, pemerintah Jepang telah mulai merencanakan untuk memberi latihan militer kepada penduduk Indonesia. Maksudnya, penduduk yang diberi latihan militer itu, untuk mempertahankan negeri Indonesia, dari serangan musuh Jepang. Dengan begitu, kepentingan Jepang untuk menjajah Indonesia terus berlanjut. Maka sejak bulan April 1943 pemuda Indonesia mulai direkrut untuk jadi “pembantu – serdadu Jepang” yang diberi nama Heiho, yang secara struktur berada di bawah militer Jepang.
Tanggal 1 April 1945, tentara sekutu mendarat di Okinawa, Jepang. Kemudian menyerahnya Jerman kepada Sekutu tanggal 7 Mei 1945, mendorong pemerintah Jepang melantik Badan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Kemudian tanggal 29 Mei 1945 pelantikan itu dilakukan sekaligus dilangsungkan sidang pertama di bawah ketuanya Dr. Rajiman Wedyodiningrat.
Lahirnya Pancasila
Dari sidang BPUPK tersebut muncul beberapa gagasan untuk menentukan Dasar Negara Indonesia Merdeka. Ada yang melontarkan konsep Negara-negara Eropa, ada juga yang mengemukakan konsep Negara Islam. Kemudian setelah tiga hari sidang berjalan, hari ke empat yaitu tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno dapat menyampaikan pemikirannya. Dari pidatonya pada waktu itu, kemudian dikenal dengan pidato “Lahirnya Pancasila”. Setelah itu dibentuklah panitia 1 Juni yang bertugas merumuskan pidato Bung Karno menjadi Preambule bagi Undang-Undang Dasar. Kemudian tanggal 21 Juni 1945 dibentuk “Panitia Sembilan” yang diketuai Bung Karno dan keesokan harinya, 22 Juni 1945, berhasil menyusun “Piagam Jakarta”. Dari situlah persiapan dinyatakan telah mencapai tingkat kesempurnaan.
Pada tanggal 29 Juli, Pemerintah Jepang di Tokyo sudah menyetujui tentang kemerdekaan Indonesia itu dan akan menentukan tanggal pengumumanya. Setelah itulah, Bung Karno- Hatta diundang oleh pihak Jepang untuk membicarakan hal yang kemudian dicapai kesepakatan, Jepang menyerahkan proses kemerdekaan sepenuhnya kepada Indonesia. Untuk itu, PBUPK disatukan menjadi panitia persiapan kemerdekaan Indonesia ( PPKI).
Dalam perjalanan pulang ke Indonesia, Bung Karno, menyatakan keyakinannya kepada Bung Hatta, bahwa Indonesia siap merdeka. Syarat berdirinya suatu Negara, ialah adanya wilayah atau tanah air, adanya rakyat dan adanya pemerintahan berdaulat. Lalu menurut hukum internasional, adanya pengakuan dari Negara lain. Bung Hatta sepenuhnya setuju dengan apa yang dikemukakan Bung Karno. (Malik/Ahmad)
Bersambung…