Opini
“Inna alal Ahdi”: Dari Seruan Solidaritas Menuju Aksi Nyata

Ahlulbait Indonesia – Setiap tahun, Jumat terakhir di bulan Ramadan diperingati sebagai Yaumul Quds Internasional, sebuah momen solidaritas global untuk rakyat Palestina. Peringatan ini, yang digagas oleh Imam Khomeini pada tahun 1979, telah menjadi simbol perlawanan terhadap pendudukan Israel serta advokasi atas hak-hak rakyat Palestina. Namun, di tengah kompleksitas geopolitik saat ini, muncul pertanyaan mendesak: apakah seruan solidaritas ini masih cukup, atau sudah saatnya dunia mengambil langkah-langkah yang lebih konkret?
“Inna alal Ahdi”: Tema Yaumul Quds Internasional Tahun Ini
Tema Yaumul Quds tahun ini, “Inna alal Ahdi” yang akan digelar serentak pada 28 Maret 2025, mengingatkan kita akan pentingnya menepati janji dan kewajiban. Frasa ini, yang sering ditemukan dalam Al-Quran, menekankan komitmen untuk memenuhi janji, baik kepada Allah SWT maupun kepada sesama manusia. Dalam Surat Al-Isra ayat 34, Allah SWT berfirman: “Dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” Begitu pula dalam Surat Ali Imran ayat 76, Allah SWT menyatakan: “Sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.”
Tema ini tentu bukan sekadar retorika, melainkan seruan untuk mengubah janji menjadi aksi nyata. Menepati janji adalah bagian dari akhlak mulia dan ciri orang beriman. Oleh karena itu, Yaumul Quds tahun ini harus menjadi momentum untuk mengubah solidaritas menjadi tindakan konkret dalam membela rakyat Palestina.
Palestina dalam Cengkeraman Agresi
Konflik Palestina-Israel bukan sekadar pertikaian antara dua bangsa, melainkan bagian dari dinamika kekuasaan global yang dipengaruhi oleh berbagai kepentingan politik dan ekonomi negara-negara besar. Dukungan militer dan finansial dari Amerika Serikat, serta penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB, telah memberikan Israel kekebalan dalam menjalankan kebijakan ekspansionisnya. Sementara itu, negara-negara Arab dan Muslim seringkali terpecah oleh kepentingan domestik dan tekanan geopolitik, sehingga tidak mampu memberikan respons yang efektif terhadap kezaliman yang terjadi di Palestina.
Sejak berdirinya Israel pada tahun 1948, rakyat Palestina terus mengalami pengusiran paksa, penyitaan tanah, dan blokade ekonomi yang memperburuk kondisi kemanusiaan, terutama di Jalur Gaza. Menurut laporan Al Jazeera (2025), serangan Israel sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 50.021 orang dan melukai 113.273 warga sipil. Meskipun ada kecaman internasional, respons global terhadap krisis ini tetap terbatas. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan beberapa sekutu Eropa terus memberikan dukungan politik dan militer kepada Israel, sementara lembaga internasional seperti PBB kerap terhambat oleh veto dan tarik-menarik kepentingan geopolitik.
Yaumul Quds: Dari Retorika Menuju Aksi Nyata
Yaumul Quds tidak boleh hanya menjadi seremonial tahunan yang bersifat simbolis. Beberapa negara dan komunitas global telah mengambil langkah konkret dalam mendukung perjuangan Palestina. Misalnya, Afrika Selatan secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel atas dugaan genosida di Gaza pada tahun 2024. Sementara itu, Iran secara konsisten mendukung perjuangan Palestina melalui bantuan diplomatik, ekonomi, dan militer untuk menentang ekspansi Zionis, sebagaimana ditegaskan oleh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei, pada tahun 2023.
Baca juga : Demo Yaumul Quds: Bukti Nyata Keteguhan Bersama Para Syuhada
Di Eropa, kota-kota seperti Barcelona dan Oslo telah menghentikan kerja sama dengan perusahaan yang terlibat dalam pendudukan Israel. Sementara itu, gerakan solidaritas di negara-negara Asia, termasuk Indonesia dan Malaysia, terus berkembang melalui kampanye boikot dan bantuan kemanusiaan. Jika dunia benar-benar ingin membela hak rakyat Palestina, aksi nyata harus dilakukan di berbagai level:
1. Boikot Ekonomi
Masyarakat global dapat berkontribusi melalui kampanye Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap perusahaan yang mendukung pendudukan Israel. Boikot produk-produk yang berafiliasi dengan Israel telah terbukti memberikan tekanan ekonomi yang signifikan.
2. Tekanan Diplomatik
Negara-negara yang berpihak pada keadilan harus mendorong resolusi yang lebih tegas di PBB dan organisasi internasional lainnya. Pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dan upaya membawa pelanggaran hak asasi manusia Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) perlu diperkuat.
3. Advokasi dan Kesadaran Publik
Media global memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik. Narasi tentang Palestina seringkali dipengaruhi oleh sudut pandang dominan yang mengaburkan realitas ketidakadilan. Oleh karena itu, jurnalisme independen yang berimbang dan advokasi berbasis fakta harus diperkuat.
4. Dukungan Kemanusiaan
Krisis kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat memerlukan perhatian lebih. Bantuan medis, pendidikan, dan logistik bagi para pengungsi Palestina harus terus disalurkan melalui organisasi kemanusiaan yang kredibel.
Selain itu, Yaumul Quds tahun ini harus menjadi momentum bagi umat Muslim dan masyarakat dunia untuk turun ke jalan dalam aksi demonstrasi damai sebagai bentuk solidaritas nyata bagi Palestina. Keterlibatan aktif dalam aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan global.
Menolak Ketidakadilan, Membela Kemanusiaan
Sebagaimana dikatakan oleh Ayatullah Ali Khamenei, “Peringatilah hari al-Quds. Jika publikasi dunia memberitakannya, mereka yang berada di penjara Palestina akan memahami niat tulus dan jujur Anda, sehingga mereka akan memiliki kekuatan untuk bertahan. Orang-orang yang berada di balik jeruji tahanan Palestina tidak boleh merasa sendirian. Para wanita dan laki-laki di Jalur Gaza, yang terus diusik oleh Zionis, harus merasakan dukungan Anda agar mereka mampu bertahan. Pemerintah tentu memiliki tanggung jawab tersendiri dalam hal ini.” (Khamenei, 2017).
Palestina adalah cerminan dari bagaimana dunia menghadapi ketidakadilan. Jika komunitas internasional tetap pasif, maka ini akan menjadi preseden bagi bentuk penindasan lain di berbagai belahan dunia. Perjuangan rakyat Palestina bukan hanya tanggung jawab mereka sendiri, tetapi juga ujian bagi dunia dalam menegakkan keadilan. Tidak cukup hanya mengecam; sudah waktunya bagi masyarakat internasional untuk mengambil langkah konkret. Sebab, ketika kita membela Palestina, kita sedang membela prinsip dasar kemanusiaan itu sendiri.[]
Oleh: Redaksi Ahlulbait Indonesia
Referensi
1. Al Jazeera. (2025). Laporan Korban Akibat Serangan Israel.
2. ICJ. (2024). Afrika Selatan vs Israel: Gugatan Genosida di Mahkamah Internasional.
3. Khamenei, A. (2017). Pidato tentang Yaumul Quds.
Baca juga : Menjaga Api Gaza, Menyulut Nyala Yaumul Quds