Berita
Bantu Palestina Dengan Menghukum Israel
Berdasarkan laporan PBB, lebih dari 2.300 warga Palestina meninggal dan lebih dari 17.000 mengalami luka-luka selama pendudukan Israel atas Palestina pada tahun lalu.
Sementara, sejak awal Oktober tahun ini, dikabarkan 134 warga Palestina telah meninggal dunia di tangan tentara Israel dan 13.000 lainnya terluka.
Kondisi yang menimpa Palestina bertahun-tahun ini tentu membuat dunia prihatin dan tergerak rasa kemanusiaannya untuk membantu warga Palestina.
Tapi bantuan jenis apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh warga Palestina?
Shawan Jabarin, Direktur Al-Haq Organization Palestine, dalam sebuah diskusi publik “Bagaimana Indonesia Berkontribusi pada Perlindungan HAM di Palestina?” di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat (17/12), mengatakan bahwa masyarakat Indonesia dapat mendesak pemerintah Indonesia untuk membuat kebijakan dengan melarang perusahaan yang akan dibangun di Indonesia memiliki hubungan yang menguntungkan Israel baik secara langsung maupun tidak.
Dengan begitu, Indonesia dapat memotong rantai ekonomi penduduk Israel. Dengan cara ini maka akan dapat menekan masyarakat Israel untuk mempertanyakan, mengapa komunitas Internasional tidak mau berhubungan bisnis dengan penduduk Israel?
“Ini satu hal yang dapat dilakukan,” ujar Shawan.
Selain itu, masyarakat Indonesia harus juga mendorong dikeluarkannya peraturan yang dapat melarang produk Israel dijual di Indonesia. Sebab produk-produk Israel tersebut dibuat di tempat yang tidak sah menurut hukum. Jika Indonesia menerapkan larangan produk Israel beredar di Indonesia, maka bagi Shawan itu adalah sebuah langkah yang maju.
“Kami tidak butuh senjata, kami tidak butuh jihadis, tapi dengan melakukan langkah hukum, Anda akan banyak membantu warga Palestina,” tegas Shawan.
Langkah lain yang Shawan harapkan dari masyarakat Indonesia termasuk LSM yang memiliki kepedulian atas nasib rakyat Palestina adalah dengan mengirimkan surat kepada Pengadilan Kriminal Internasional di PBB untuk menuntut tindakan Israel di Palestina sebagai sebuah kejahatan.
“Ini juga adalah salah satu hal yang dapat Anda lakukan,” pungkas Shawan. (Lutfi/Yudhi)