Berita
Aksi Sadis Rezim Al Khalifa Bahrain
Komunitas Islam Nasional al-Wefaq Bahrain – sebagai kubu oposisi terbesar di negara itu – dalam sebuah pernyataan menyebut tahun 2017 sebagai tahun terburuk dari aspek keamanan dan penumpasan terhadap demonstran.
Menurut statemen itu, pembunuhan oposisi Bahrain pada 2017 terus berlanjut dan putusan eksekusi mati massal juga dikeluarkan tahun lalu, dan juga hampir seribu aktivis politik lainnya ditangkap selama 2017.
Al-Wefaq menambahkan, rezim Manama telah mencabut kewarganegaraan lebih dari 150 aktivis Bahrain sepanjang tahun lalu.
Sejumlah laporan mencatat bahwa warga Bahrain pada 2017 – sama seperti tahun-tahun sebelumnya – menghadapi tindak kekerasan dan penumpasan oleh rezim Al Khalifa. Rakyat Bahrain memulai tahun baru 2018 ketika Al Khalifa bersiap untuk mengintensifkan tekanan terhadap warga, di tengah sikap bungkam masyarakat internasional dan dukungan luas negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat.
Seorang pakar Inggris urusan Timur Tengah, Mark Jones mengatakan, dukungan Presiden Donald Trump kepada negara-negara Arab di Teluk Persia akan meningkatkan penumpasan gerakan oposisi di negara-negara tersebut. Kemitraan Trump dengan rezim Bahrain dan Arab Saudi akan membuat mereka semakin agresif.
Rezim Al Khalifa telah mengubah Bahrain menjadi penjara raksasa dengan pelanggaran luas hak asasi manusia dan tindakan represif terhadap hak-hak rakyat. Rezim telah menangkap sejumlah besar aktivis politik oposisi dan menjatuhkan hukuman mati atau kurungan jangka panjang untuk menghentikan demonstrasi rakyat di Bahrain.
Di Bahrain, segala bentuk aktivitas politik dilarang, dan rezim dengan mengadopsi undang-undang tertentu, berusaha untuk merampas hak-hak politik rakyatnya secara penuh.
Dengan berbagai dalih, rezim Al Khalifa berupaya untuk meningkatkan aksi penumpasan para aktivis politik di Bahrain. Rezim sengaja menciptakan suasana mencekam dan mengintensifkan kebijakan represif di bawah undang-undang apa yang disebut “perang kontra-terorisme.”
Rezim Manama mengeluarkan hukuman berat, termasuk eksekusi mati untuk menumpas para aktivis politik, berdasarkan apa yang diklaim sebagai Undang-Undang Anti Terorisme.
Menurut sumber lembaga-lembaga HAM, Bahrain – sebagai negara terkecil di Asia Barat – memiliki tahanan politik tertinggi, dimana jumlah mereka mencapai lebih dari 4.000 orang sebagai dampak dari tindakan keras Al Khalifa.
Penangkapan intens aktivis politik di Bahrain dan penjatuhan hukuman berat, termasuk vonis mati, bertentangan dengan Pasal 10 Deklarasi Universal HAM dan Pasal 6 Konvensi Hak-Hak Sipil dan Politik. Pencabutan status kewarganegaraan juga dikecam dan ditentang oleh berbagai konvensi internasional.
Misalnya, Pasal 15 dari Deklarasi Universal HAM menyatakan bahwa setiap orang berhak atas hak kewarganegaraan dan tidak ada orang yang dapat secara sewenang-wenang mencabut kewarganegaraannya.
Tindakan rezim Al Khalifa dalam mencabut status kewarganegaraan lawan-lawannya, terutama pemimpin politik dan agama, adalah melanggar dan menyimpang dari semua hak-hak dasar manusia.
Aksi sewenang-wenang ini akan membuat warga kehilangan hak-hak lain seperti, hak untuk memperoleh perlindungan politik dari negara dan hak-hak sipil, termasuk hak untuk memilih.
Rezim yang berkuasa di Bahrain menggunakan segala cara, kebijakan dan trik untuk menghapus total lawan-lawannya dari panggung politik dan sosial negara tersebut, sekaligus menghalangi demonstrasi rakyat. (Parstoday)