Berita
Aksi Massa Dukung Kedaulatan Mineral NKRI
Sejumlah massa tergabung dalam berbagai LSM menggelar aksi dukungan Kedaulatan Mineral di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat (19/3/2017).
“Aksi ini merupakan pernyatakan dukungan kami sebagai masyarakat kepada pemerintah dalam upaya mengembalikan kedaulatan terhadap kekayaan negara kita,” kata Mujib Munawan, selaku koordinator aksi. Mujib menilai, saat ini sumber daya alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya banyak dikuasai oleh perusahaan asing dan kurang memperhatikan kemakmuran rakyat Indonesia.
Peserta aksi mengisi kegiatannya dengan membuat petisi dukungan dengan mengumpulkan tanda tangan. Selain itu, aksi juga diisi dengan berbagai orasi.
Engki Koto, salah seorang orator aksi, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung Pemerintah RI yang menurutnya, semakin nyata melakukan upaya pemerataan pembangunan di wilayah NKRI. “Kami juga mendukung pemerintah melaksanakan amanat Undang-Undang 1945 Pasal 33 ayat 3 berkenaan dengan penguasaan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” serunya.
Engki Koto menambahkan, sebagai warga negara Indonesia, harus menggunakan hak dan kewajiban bela negara sesuai yang diaamanatkan UUD 1945 pasal 30 ayat 1 yaitu, “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Hak dan kewajiban bela negara menurutnya dapat diaplikasikan dengan berupaya menjaga kedaulatan bangsa dan mendukung pemerintah dalam menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan dari pihak dalam maupun luar negeri.
Aksi yang digelar Minggu pagi ini dihadiri oleh LSM Semangat Merah Putih (SEMERU), Komunitas Manusia Indonesia (KOMANDO), perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Madinatul Ilmi Depok, Pesantren Pancasila Dr. Mohammad Hatta, dan komunitas masyarakat lainnya.
(Mujib-Malik)