Berita
Ahlulbait Indonesia Memandang Demokrasi Indonesia
Pesta Demokrasi. Kata yang tak asing lagi bagi masyarakat kita. Sebagai penganut sistim demokrasi, tiap lima tahun sekali kita adakan pemilu untuk memilih presiden dan anggota legislatif secara demokratis. Demikian juga pemilu yang pada tahun 2014 ini akan berlangsung tak lama lagi. Seperti biasa, saat pemilu rakyat digalang berpartisipasi menyukseskan hajatan besar negara. Karena itulah pemilu juga disebut pesta demokrasi.
Presiden dan anggota legislatif terpilih hasil pesta demokrasi, selaku pilihan dan wakil rakyat, bertanggung jawab kepada rakyat. Karena kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Hal ini sejalan dengan pengertian demokrasi, yang berasal dari kata Yunani demos bermakna rakyat dan kratos yang bermakna kekuasaan. Sehingga secara bahasa demokrasi dapat dimaknai sebagai “Kekuasaan di tangan rakyat.” Dengan begitu sistem demokrasi adalah sistem kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh pemerintah dan wakil rakyat.
Bagaimana sudut pandang Ahlulbait Indonesia dalam menyikapi aturan demokrasi yang diterapkan di Republik Indonesia tercinta ini?
Ditemui ABI Press di kantornya, Sekjen ormas Islam AhlulBait Indonesia, Ahmad Hidayat menjelaskan fatwa para ulama Ahlulbait yang menyatakan bahwa di manapun pengikut Ahlulbait berada, maka mereka harus mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan di negara yang ditinggalinya itu. Mereka juga harus ikut berpartisipasi dan menjalankan apa yang menjadi ketetapan undang-undang negaranya. Karena itu sistem demokrasi di Indonesia harus dipandang sebagai salah satu upaya atau Ikhtiar masyarakat untuk mencari pemimpin terbaik dan ideal.
“Peraturan tentang pemilihan pemimpin di Indonesia ini secara umum saya pikir sudah cukup baik. Permasalahannya adalah ketika konsep yang ideal tersebut tidak dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Dengan kata lain antara teori dan praktik tidak nyambung. Jika hal itu yang terjadi, maka saat itulah saya kira beberapa permasalahan akan muncul,” tutur Ahmad Hidayat.
Menurutnya, demokrasi yang ada di Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 itu sudah ideal dan mengandung nilai-nilai luhur dari ajaran Islam, oleh karena itu tinggal proses pelaksanaannya yang juga harus ditata dengan baik.
“Ahlulbait Indonesia sebagai ormas Islam meyakini bahwa seluruh proses demokratisasi yang dibangun di negara ini sebenarnya sudah cukup bagus, hanya terkadang saat prosesnya saja yang di dalamnya membuka ruang terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang tidak saja bertentangan dengan nilai-nilai dan aturan agama namun juga bertentangan dengan konstitusi negara itu sendiri,” lanjutnya.
Menyoroti partai politik yang tak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, Ahmad Hidayat merasa heran. “Selama ini saya berpendapat bahwa parpol adalah sebuah wadah yang darinya akan terlahir kader-kader calon pemimpin dan negarawan. Maka dari parpol itulah saya juga sangat berharap akan lahir pemimpin terbaik yang akan lebih mengutamakan kepentingan negara dan rakyatnya di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Tapi saya juga tidak tahu persis, entah kenapa harapan baik itu hingga saat ini sepertinya belum juga terwujud sesuai harapan.”
Alih-alih mementingkan terwujudnya amanah rakyat, tak jarang dari partai politik justru lahir orang-orang yang tak peduli aturan dan cenderung mudah melanggar serta menginjak-injak konstitusi.
“Kalau sementara ini boleh kita sebut gagal atau anggaplah belum berhasil, maka itulah yang menurut saya merupakan kegagalan penerapan demokrasi. Saya berpandangan bahwa siapapun yang telah melanggar konstitusi negara yang telah menjadi kesepakatan bersama seluruh rakyat, maka bisa dikatakan bahwa orang tersebut ibarat melanggar akad dan perjanjian sebagaimana diatur juga dalam ajaran Islam,” tegasnya kepada ABI Press. (Lutfi/Yudhi)