Berita
Agama Sering Dipakai buat Kedok Tawaran Investasi
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan banyak sekali pelaku investasi yang menggunakan unsur keagamaan, sebagai tameng dalam merekrut konsumen yang ingin berinvestasi.
Direktur Pelayanan Konsumen OJK, Sondang M Samosir mengatakan, banyak sekali pelaku investasi yang menyalahgunakan unsur keagamaan dalam menjaring konsumen, seperti tingkat legalitas halal dan syariahnya berinvestasi.
“Saya banyak sekali menemukan kata syariah. Kata syariah sering kali banyak yang disalahgunakan pelaku investasi. Untuk itu calon investor jasa keuangan harus hati-hati dalam masalah ini,” ujar Sondang ketika ditemui di Ruang Auditorium Mulia Business Park, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Menurut Sondang, dalam meminimalisir tingkat penyalahgunaan legalitas keagamaan yang sat ini terjadi, sektor jasa keuangan haruslah memiliki sikap yang terbuka (transparan) dalam menjalankan bisnisnya.
“Kami minta sikap transparansi harus dijalankan sektor jasa keuangan, bisnisnya seperti apa yang dijalankan,” tegas dia.
Selain itu, Sondang meminta, calon investor jasa keuangan haruslah meningkatkan sikap yang lebih hati-hati, khususnya dalam menjalankan verifikasi data dan informasi yang terkait produk atau layanan jasa keuangan, sebelum calon investor melangkahkan kakinya berinvestasi.
“Adapun calon investor cari tahu dulu informasi mengenai produk atau layanan yang diberikan perusahaan jasa keuangan. Bisa lewat telepon, email atau call center yang telah kami dirikan. Sehingga calon investor bisa lebih hati-hati dan mengetahui kebenarannya,” tutup Sondang.
Adapun beberapa layanan yang diberikan oleh OJK, seperti layanan Call Center OJK bisa ditujukan ke nomor 021 500655 dan email [email protected]. (Dis)
Sumber : liputan6