Berita
7 Safar, Hari Syahadah Imam Hasan al-Mujtaba as
Hasan bin Ali bin Abi Thalib adalah imam kedua Syiah dan putra sulung dari Imam Ali bin Abi Thalib as dan Fatimah binti Muhammad sa yang pada usia ke 37 mencapai derajat Imamah. Masa kekhilafahan Imam Hasan berlangsung selama 6 bulan 3 hari. Imam Hasan as setelah melakukan perdamaian, ia pergi ke Madinah dan menetap di kota kelahirannya tersebut selama 10 tahun, hingga akhirnya beliau mati syahid dan dimakamkan di Pemakaman Baqi di kota Madinah.
Tugas berat yang diemban Imam Hasan as yaitu Imamah dan Khilafah serta upaya beliau dalam menjaga keutuhan dan persatuan dalam tubuh kaum muslimin dan mencegah mereka dari perselisihan dan perpecahan, yang akhirnya menyebabkan diambilnya keputusan untuk melakukan perdamaian dengan Muawiyah, telah memberikan sebuah gambaran seutuhnya mengenai kesabaran dan ketabahan beliau.
Baca Kesabaran Imam Hasan as, Mukaddimah Kebangkitan Karbala
Kehidupan Imam Hasan di Masa 4 Kekhalifahan
Literatur Islam menyebutkan beberapa jumlah bentuk protes dan kritikan Imam Hasan as kepada ketiga khalifah. Sebagaimana ditulis oleh Suyuti dalam kitab Tārikh al-Khulafā. Pada saat masa transisi dari pemerintahan Khalifah Umar kepada pemerintahan khalifah selanjutnya dan terbentuknya Dewan Syura yang kemudian menghasilkan keputusan yang menetapkan Utsman sebagai Khalifah selanjutnya, atas permintaan Umar bin Khattab, Imam Hasan as termasuk di antara enam orang yang dijadikan saksi dalam Dewan Syura yang terbentuk tersebut. Hal tersebut menunjukkan bukti betapa penting peran dan luasnya pengaruh yang dimilikinya, sekaligus mengisyaratkan bahwa beliau bukan hanya diakui sebagai salah satu anggota dari Ahlulbait Nabi saw namun juga diakui sebagai tokoh berpengaruh yang memiliki peran sosial penting di tengah-tengah kaum Anshar dan Muhajirin. [Ibnu Qutaibah, al-Imāmah wa al-Siyāsah, Kairo, jld. 1, hlm. 30; Ibnu Abd al-Barr, Yusuf, al-Istiy’āb, jld. 1, hlm. 391; juga rujuk: Jauhari, Ahmad, al-saqifah wa Fadak, sarasar Kitab, jld. 20, hlm. 534]
Di saat Utsman mengasingkan Abu Dzar al-Ghifari ke Rabadzhah dan menetapkan pelarangan untuk tidak seorang pun menemani dan berbicara dengannya, dan meminta kepada Marwan bin Hakam mengeluarkannya dari kota Madinah. Ketika Abu Dzar akhirnya dalam keadaan terusir keluar dari kota Madinah, tidak seorangpun yang berani untuk berbicara dan menemuinya, kecuali Imam Ali as beserta saudaranya Aqil dan kedua putranya Hasan dan Husain serta Ammar bin Yasir yang bahkan sampai mengawal kepergian Abu Dzar meninggalkan kota Madinah. [Mas’udi, Muruj al-Dzahab, jld. 1, hlm. 698]
Di saat terjadi kerusuhan, dengan adanya aksi pengepungan sejumlah pemberontak yang hendak membunuh khalifah Utsman bin Affan, sebagian catatan sejarah menyebutkan tindakan Imam Ali as untuk menjaga Islam adalah menjaga keselamatan khalifah. Ia mengutus kedua putranya Hasan dan Husain menuju rumah Utsman untuk menjamin keselamatannya. Sayang, situasi saat itu sangat sulit, dan pembunuhan terhadap khalifah Utsman tidak terelakkan. Disebutkan terjadi banyak perbedaan riwayat dari berbagai sumber mengenai hal detail dari peristiwa pembunuhan tersebut. [ Ibnu Qutaibah, al-Imāmah wa al-Siyāsah, jld. 1, hlm. 40 dst: al-Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jld. 2, hlm. 216-217]
Imam Hasan as dan Imam Husain as bergabung dalam peperangan yang dipimpin oleh ayahnya, yaitu dalam Perang Jamal, Shiffin dan Nahrawan. Ketika Abu Musa al-Asy’ari panglima perang Kufah yang diutus oleh Imam Ali as untuk menghadapi kaum pemberontak melakukan pembangkangan, Imam Ali as mengutus putranya sendiri Imam Hasan bersama dengan Ammar bin Yasir dan sebuah surat ke Kufah. Dengan pidato yang disampaikannya di Masjid Kufah, beliau mampu mengumpulkan 10.000 pasukan yang ikut serta bersamanya ke medan perang. Imam Hasan menyampaikan pidatonya sebelum terjadi perang dan Amirul Mukminin as mengutus beliau dalam perang tersebut untuk bersiaga di Maimanah [bagian kanan] dari pasukan perang,
Dalam Perang Shiffin, di tengah kecamuk menghadapi musuh-musuhnya, Imam Ali as tidak melepaskan perhatian dari kedua putranya yang turut berperang. Dalam menjaga keselamatan nyawa Hasan dan saudaranya Husain, Imam Ali as meminta keduanya untuk berada di belakangnya. Imam Ali as berkata, “Di tengah kecamuk perang aku mengkhawatirkan keselamatan kedua putraku, karena aku tidak menginginkan keturunan Rasulullah saw terputus.” [Qurasyi, al-Hayāt al-Hasan, hlm. 219]
Pasca syahidnya Imam Ali as pada hari ke-21 Ramadhan tahun 40 H/661, Imam Hasan as mencapai derajat imamah dan memikul amanah menjadi pemimpin atas umat. Keimamahan Imam Hasan as berlangsung selama 10 tahun.
Dalil keimamahan, hadis Rasul Saw yang berbunyi, “Kedua putraku ini, Hasan dan Husain adalah imam, baik dalam keadaan bangkit atupun berdamai.” [Al-Mufid, al-Irsyād, hlm. 290]
Dari Rasulullah ini adalah hujjah yang jelas dan terang mengenai keimamahan Imam Hasan dan Imam Husain. Dan juga Hadis 12 Khalifah yang disampaikannya kepada Jabir, “Khulafa ya Jabir dan imam kaum muslimin sepeninggalku yang pertama adalah Ali bin Abi Thalib kemudian al-Hasan kemudian al-Husain dan…” [Kasyf al-Ghummah, Arbili, jld. 3, hlm. 314; Shaduq, Kamaluddin wa Tamam al-Ni’mah, jld. 1, hlm. 253]
Perdamaian dengan Muawiyah
Muawiyah mengirim dua utusan untuk menawarkan perdamaian kepada Imam Hasan as. Kedua wakil tersebut mengajak Imam Hasan as untuk menghindari perang dan mencegah pertumpahan darah. Keduanya berkata, pasca Muawiyah kekhalifahan akan diserahkan kembali kepada Imam Hasan as. Bersama dua utusan tersebut, sebuah kertas kosong yang hanya berisi tanda tangan Muawiyah dengan maksud Imam Hasan as menulis apapun saja yang dikehendakinya dari Muawiyah asal kekuasaan atas negara-negara muslim diserahkan kepada Muawiyah. Syarat-syarat perdamaian yang diajukan Imam Hasan as menurut catatan sejarah memiliki beragam versi. Menurut al-Baladzuri berikut surat rekonsiliasi/perdamaian antara Hasan bin Ali dan Muawiyah bin Abi Sufyan yang mana kepemimpinan kaum muslim beralih ke tangan Muawiyah dengan persyaratan sebagai berikut:
- Akan bertindak sesuai dengan kitab Allah, Sunnah Nabi dan sirah para khalifah yang saleh.
- Tidak mengangkat putra mahkota dan mengembalikan amanah kepada permusyawaratan kaum muslimin.
- Dimanapun rakyat berada, nyawa, harta dan keturunannya harus dijamin keamanannya.
- Baik secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi, Muawiyah tidak boleh mengusik dan mengancam serta menakut-nakuti Imam Hasan as para pengikutnya.
Imam Hasan setelah melakukan perdamaian dengan Muawiyah, beliau berhijrah ke Madinah. Dan di kota tersebut, beliau menjadi sumber rujukan ilmu, agama, masalah sosial dan politik. Beliau berkali-kali melakukan perdebatan dengan Muawiyah dan para pengikutnya di kota Madinah dan Damaskus, yang riwayat-riwayat mengenai hal tersebut diantaranya ditulis oleh Thabrisi dalam kitabnya Ihtijaj.
Langkah Muawiyah mempersiapkan putranya Yazid untuk kelak dijadikannya sebagai khalifah yang bakal menggantikan posisinya adalah bentuk pelanggraran dari perjanjian yang sudah dibuat dengan Imam Hassan. Hal ini mendapat perhatian penuh Imam as dengan kerap menyampaikan kritikannya, bahwa kelayakan seseorang menjadi khalifah bergantung pada kepedulian dan perhatiannya pada Alquran dan sunnah.
Di antara kritikan yang dilancarkan Imam Hasan as kepada Muawiyah adalah tidak adanya keinginan dari pihak Muawiyah untuk mencari kemaslahatan bagi umat Islam. Oleh karena itu, Imam Hasan as tidak lagi tinggal diam, ia bergerak keluar dari Kufah membawa sejumlah pengikutnya. Inilah langkah cerdas Imam Hasan as yang mengambil inspirasi dari yang pernah disampaikan Imam Ali as dalam khutbahnya, berhenti dari kesalahan adalah keterpisahan dari orang-orang kafir.
Di akhir-akhir kehidupan Imam Hasan as ia tidak hanya melakukan perjalanan sampai ke Hijaz namun juga ke Damaskus. Inilah periode paling sulit yang dijalankan Imam Hasan as. Beliau menempuhnya dengan penuh kesabaran. Meski demikian, ia tetap menjalankan tugasnya sebagai Imam dan mempersiapkan periode keimamahan untuk saudaranya, Imam Husain as.
Dari riwayat Sunni dan Syiah disebutkan, Imam Hasan as syahid karena diracun. Diriwayatkan, Muawiyah menawarkan Ja’dah binti Asy’at bin Qais, salah seorang istri Imam Hasan as yang jika berhasil meracuni suaminya itu, ia akan diberi seratus ribu dirham dan akan dinikahkan dengan Yazid putra Muawiyah yang akan dilantik sebagai raja pengganti. Ja’dah tertarik akan tawaran itu dan berhasil meracuni Imam Hasan as, iapun mendapatkan uang dari Muawiyah sebesar dengan yang telah dijanjikan. Akan tetapi Muawiyah mengingkari janjinya untuk menikahkan Ja’dah dengan Yazid. [Al-Mufid, al-Irsyād, jld. 2, hlm. 15]
Ya’qubi menulis: Imam Hasan as menjelang wafatnya beliau berkata kepada saudaranya, “Wahai saudaraku, ini ketiga kalinya aku diracun. Dan racun ini sangat berbeda dengan sebelumnya, dan inilah yang akan menjadi penyebab kematianku hari ini. Jika aku meninggal, maka makamkanlah aku di sisi makam Rasulullah saw, sebab tidak ada yang lebih dekat dengannya kecuali aku, namun jika pemakamanku di sisi makam Rasulullah dapat menyebabkan pertumpahan darah, maka hindarilah.” [Ya’qubi, Tārikh Ya’qubi, jld. 2, hlm. 154]
Sewaktu jenazah Imam Hasan as dibawa ke sisi makam Rasulullah saw, Marwan dengan seribu pasukan tentaranya menghalangi dan mencegah hal itu terjadi. Riwayat dari Abu al-Faraj al-Isfahani menyebutkan salah satu istri Rasul Saw turut mendukung pelarangan tersebut. Dari adanya kejadian tersebut, Imam Husain as membawa jenazah saudaranya ke Pemakaman Baqi untuk dikuburkan di tempat tersebut. [Abu al-Farj Isfahani, Maqātil al-Thālibiyyin, hlm. 82]
Source: wikishia