Berita
171 Guru Pendidikan Agama Dapat Honor Tetap
Jakarta – Sebanyak 171 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bandung bakal menerima honor tetap dari APBD, mulai tahun ini.
Guru nonpegawai negeri sipil (PNS), itu sebelumnya hanya menerima honor dari sekolah tempat mereka bekerja.
Sekretaris Umum Kelompok Guru PAI (KGPAI) non-PNS Kabupaten Bandung, Achmad Luthfi, membenarkan sebanyak 171 guru PAI non-PNS akan memeroleh status yang jelas, setelah Pemkab Bandung merespon surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait status guru PAI dari tidak tetap menjadi tetap.
“Medio Oktober tahun ini, sebanyak 171 guru PAI, mulai dari tingkat SD, SMP, SMKN, dan SMA, resmi akan memeroleh statusnya sebagai pengajar, dan berhak mendapatkan secara rutin (per bulan) honorarium tetap dari APBD Kabupaten Bandung, termasuk kesejahteraan yang tetap pula,” tutur Achmad. (Eriez M Rizal)