Sambutan Idul Fitri 1445 H Ketum ABI Website : https://www.ahlulbaitindonesia.or.id Facebook : https://www.facebook.com/infoahlulbait/ Instagram : https://www.instagram.com/infoahlulbait Twitter : https://twitter.com/infoahlulbait Tiktok...
Hal yang dituduhkan bahwa syiah meyakini yang selainnya akan mati jahiliyah adalah pandangan pribadinya (penuduh). Adapun pandangan ulama besar dan para marja’ Syiah tidaklah menghukumi mayoritas...
Semarang (Minggu, 19/8/18) – Muslimah Ahlulbait Indonesia (MAI) Pimpinan Cabang Kota Semarang mengadakan kegiatan bazar penggalangan dana untuk korban gempa Lombok, NTB. Tepat pada hari Minggu...
“Yusuf al-Bahrani, ulama Syiah muktabar menyatakan bahwa “Seorang mukhalif itu kafir, tiada baginya keislaman sedikitpun sebagaimana yang kami tahqiq dalam kitab al-Syihab al-Tsaqib. Sayyid Abdullah Syubbar...
Jakarta – Pada 2016 lalu, saya beruntung bisa berjumpa langsung dengan Imam Besar al Azhar Mesir, Syaikh Ahmed Tayyeb di Jakarta. “Saya lulusan al-Azhar, menulis buku...
Jepara (Jumat, 17/08/18) – Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, ratusan masyarakat RT 03 dan 04 RW 01 Desa Banjaran Bangsri, Jepara menggelar jalan...
Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf. (QS. Yusuf [12]: 20) Yusuf as...
DKI Jakarta (Sabtu, 18/08/18) – “Membangun Organisasi, Memperkokoh Koordinasi” demikian tema musyawarah wilayah yang pertama kali diadakan oleh Muslimah Ahlulbait Indonesia (MAI) wilayah DKI Jakarta. Acara dimulai...
Sidoarjo (Jum’at, 17/08/18) – Memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 pengungsi Muslim Syiah di Rusunawa Puspo Agro mengadakan tahlil, dzikir, dan doa bersama untuk mengenang...
Imam Ja’far Al-Shadiq berkata, “Taqiyah adalah agamaku, dan agama nenek moyangku.” Imam juga berkata, “Barang siapa tidak melakukan taqiyah berarti ia tidak menjalankan agamanya.” (1) Taqiyyah diambil...
Kementerian Wakaf Suriah baru-baru ini mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang jual-beli buku-buku aliran Wahabi dan segala bentuk aktivitas keagamaan yang berperdoman pada pendapat dan fatwa...