Kegiatan ABI
Muslimah ABI Kota Malang Resmi Gabung PAUB
Muslimah ABI Kota Malang Resmi Gabung PAUB
Muslimah Ahlulbait Indonesia (ABI) Kota Malang resmi bergabung dengan organisasi Perempuan Antar Umat Beragama (PAUB), pada Minggu (5/2).
Momen bergabungnya Muslimah ABI Kota Malang dengan PAUB bertepatan dengan acara bedah buku “Perkawinan Anak” yang diadakan PAUB di Klenteng Eng An Kiong, Malang.
“Sejak saat itulah Muslimah ABI Kota Malang resmi menjadi anggota PAUB dan kami diterima dengan hangat oleh pengurus dan anggota PAUB,” ujar Ketua Muslimah ABI Kota Malang, Fatimah Bilfagih.
Pada hari Minggu (5/2), Pimcab Muslimah ABI Kota Malang mendapatkan undangan dari PAUB dengan agenda “Bedah Buku Perkawinan Anak” yang bertempat di Klenteng Eng An Kiong Malang.
Narasumber pada bedah buku itu adalah Prof. Dr. Hj. Mufidah Ch.,M.Ag yang sekaligus penulis buku bertajuk “Merajut Komitmen Pencegahan Perkawinan Anak”, kendati buku itu belum diterbitkan.
Baca juga : DPW dan Muslimah ABI Jatim Gelar Sekolah Advokasi IV
Pertemuan ini juga dihadiri para pemuka agama lain, di antaranya Romo Mangku dari Pura Karanglo, Romo Eko dari Gereja Lely, Krista dari Pendeta GKJW, dan Rudy sebagai tuan rumah dari Konghucu. Sementara wakil dari Pimcab Muslimah ABI Kota Malang yang menghadiri acara tersebut adalah Fatimah (Ketua), Nur Indah Puspita (Sekretaris), dan Nur Nasuha (Bidang Pendidikan).
“Dari pertemuan ini dapat disimpulkan bahwa di setiap komunitas agama memiliki keprihatinan yang sama karena banyaknya masalah kemanusiaan, kedamaian, kehidupan yang berkeadilan, berkeadaban, dan juga kesejahteraan,” tutur Mufidah.
PAUB terbentuk dimulai dari perkumpulan Muslim, Kristen, dan Penghayat pada tahun 1998. Di kemudian hari, eksistensi forum ini disambut hangat oleh berbagai agama (Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu). Hal ini semakin menguatkan perlunya membentuk forum resmi bernama Perempuan Antar Umat Beragama (PAUB) dan akhirnya PAUB resmi terbentuk pada tanggal 29 Juni 2002 serta telah memiliki akta notaris dengan akta tanggal 24 Februari 2004 no.54 oleh notaris Dwi Astutk,SH.
PAUB merupakan organisasi yang memiliki visi untuk menciptakan kerukunan umat beragama yang pluralis melalui gerakan perempuan, serta mempunyai misi menciptakan persaudaraan antar umat beragama, membangun sumber daya manusia perempuan lintas agama berperspektif gender, serta mewujudkan status, peran, dan relasi kesetaraan perempuan dan laki-laki.
Kegiatan PAUB antara lain berupa seminar dan diskusi yang bertemakan pemberdayaan perempuan, agama, kesehatan, sosial ekonomi, pendidikan dan keluarga. Selain itu juga mereka melakukan kegiatan pengabdian masyarakat seperti bakti sosial, memberi santunan pendidikan, pendampingan psikologis seperti mengangkat harkat perempuan cacat dan dalam tindak kekerasan dll. Selain pula kegiatan lain berupa pengembangan sumber daya manusia di antaranya melalui event pendidikan, pelatihan/workshop, dan research programs.
Baca juga : DPD dan Muslimah ABI Kota Malang Ikuti Jambore Ormas
Bagi Muslimah ABI Kota Malang, sederet persoalan yang dihadapi perempuan membuat mereka harus membekali diri dengan pengetahuan hukum yang cukup sehingga mampu mendorong penegakan hukum, HAM, dan demokrasi di tengah kehidupan masyarakat.
“Langkah DPP ABI memfasilitasi kami dengan dilaksanakannya Sekolah Advokasi beberapa waktu lalu untuk membekali kadernya dengan pengetahuan hukum, sudah sangat tepat,” kata Fatimah.
Ia melanjutkan bahwa semua itu merupakan bentuk aplikasi dari pelatihan di Sekolah Advokasi, sehingga Muslimah ABI bisa memahami keberagaman, memperlakukan manusia lain dengan segala hak dan kewajibannya, bagaimana harus bereaksi ketika terjadi ketidakadilan dan pelanggaran hukum, serta bagaimana harus terus aktif merajut jejaring dan membangun jaringan terutama dengan komunitas-komunitas lain di luar komunitas Muslim Syiah.
Bagi Muslimah ABI Kota Malang, pertemuan ini menjadi momen berharga, sebab melaluinya, mereka dapat bertemu dan mengenal lebih banyak komunitas lain di luar komunitas Muslim Syiah yang sama-sama menginginkan adanya persatuan dan kebebasan dalam beragama dan berkeyakinan.
“Sehingga kami berharap ke depan untuk bisa menjalin kerjasama di berbagai macam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, sesuai amanah organisasi untuk terus membangun jejaring dan jaringan,” tandas Fatimah. [Ita]