Kegiatan ABI
Audiensi dengan Kesbangpol: ABI Jateng Bantu Sosialisasikan Program Pemerintah
Audiensi dengan Kesbangpol: ABI Jateng Bantu Sosialisasikan Program Pemerintah
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ahlulbait Indonesia (ABI) Provinsi Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jateng di Kantor Badan Kesbangpolpol Jateng Jl. Ahmad Yani No.160, Karangkidul, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, pada, Rabu (24/ 05) pukul 13:00 WIB.
Bertempat di Ruang Rapat Kepala Badan Kesbangpol Jateng, audiensi DPW ABI diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Keormasan, Muhammad Harun Arrosyid, S.STP, MA.
Hadir dalam pertemuan audensi itu Ketua ABI Jateng, Sayyid Musthofa al-Jufri, Sekretaris 1, Sayyid Abdul Qadir Jaelani, sekretaris 2, Bapak Dadan Herdian, Ketua Departemen Bimbingan dan Dakwah, ustadz Luthfi al-Edrus serta Ketua Departemen Humas, Muhlisin Turkan.
Dalam sambutannya Sayyid Musthofa menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan pertama kalinya sejak dilantik sebagai Dewan Pengurus Wilayah Ahlul Bait Indonesia Jawa Tengah periode 2020-2024.
Baca juga : Menguatkan Silaturahmi, DPD ABI Probolinggo Temui Ketua FKUB
Sebelum mengenalkan nama masing-masing anggota Departemen yang hadir dalam audensi, Sayyid Musthofa meminta maaf atas keterlambatan sowan ke Kesbangpol yang menurutnya selain terdapat beberapa kendala, juga dikarenakan adanya pembatasan aktivitas selama masa Pandemi Covid-19, dan kini sudah longgar, sehingga baru bisa melakukan audiensi dengan instansi-instansi terkait termasuk dengan Kesbangpol.
Usai mengenalkan satu persatu para pengurus DPW ABI Jateng, sayyid Musthofa juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kesbangpol yang telah menerima audensi ini.
Beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua ABI diantaranya sebagai berikut:
1. Mengenalkan identitas anggota ABI dan Ormas ABI,
2. Menegaskan bahwa ABI adalah bagian dari integral umat Islam Indonesia dengan bermazhab Syiah,
3. Mengenalkan pandangan umum ABI dengan konteks kebangsaan, keumatan, kemanusiaan, termasuk pandangan ABI seputar NKRI, Pancasila, UUD 45, Kebhinekaan, dunia Islam, dan isu-isu kontemporer yang termuat dalam buku Manifesto ABI,
4. Menegaskan bahwa ABI Jateng siap membangun kerja sama dengan pemerintah untuk melaksanakan kewajibannya sebagai bangsa Indonesia,
5. Menjelaskan bahwa program-program ABI sangat terbuka dan siap bermitra dengan pemerintah (Kesbangpol),
6. Seluruh anggota DPW ABI Jateng siap untuk dikonfirmasi atau bertabayun dari atau dengan pihak manapun berkenaan dengan isu-isu Syiah yang berkembang di wilayah Jateng.
Sayyid Musthofa juga menuturkan bahwa kunjungan ini sebagai bentuk komitmen ABI untuk membangun relasi dengan seluruh stakeholder, terutama yang terkait dengan posisi utama sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam hal ini adalah Kesbangpol.
Baca juga : Halalbihalal, DPW ABI Kaltim Sampaikan Sejumlah Capaian
“Kita siap memberikan laporan kepada Badan Kesbangpol sebagai lembaga Pemerintah yang mengawasi semua aktifitas Ormas,” tegasnya, sambil menjelaskan dirinya berterima kasih karena sudah diterima dengan baik.
Sebelum membuka diskusi, Muhammad Harun Arrosyid juga meminta kepada seluruh pengurus yang hadir untuk menyampaikan program-program terkait yang sudah dilaksanakan selama kepengurusan tersebut. Dimulai dari Sayyid Lani, kemudian Muhlisin Turkan, dilanjutkan ustadz Luthfi dan diakhiri oleh pak Dadan.
Setelah mendengar dan mencatat semua paparan yang disampaikan oleh para pengurus ABI, Muhammad Harun Arrosyid, S.STP, MA dalam membuka diskusi meminta maaf atas ketidakhadiran Ketua Kesbangpol Jateng, Bapak Haerudin yang saat ini sedang berada di kota suci Makkah, sehingga dirinya ditunjuk sebagai wakilnya.
Setelah mengucapkan selamat datang di kantor Kesbangpol, Harun menyampaikan salam hangat dari Haerudin kepada pengurus ABI dan menyayangkan keterlambatan ABI berkunjung ke kantor Kesbangpol setelah sekian tahun. Ia juga mengucapkan terimakasih atas kerja ABI selama ini yang mampu mandiri yang menurutnya sebagian besar program-program ABI itu merupakan penyambung dari program pemerintah di daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh Kesbangpol.
“Peran Ormas itu sangat penting, termasuk ABI untuk membantu pemerintah daerah (Pemda), terutama dalam mensosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat yang lebih luas.
“ABI sudah mampu menjangkau program pemerintah di daerah-daerah dan efeknya bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama keberadaan program sosial. Dan harus ada program yang dimitrakan dengan pemerintah”, tegasnya.
Menurutnya program-program yang disampaikan oleh para pengurus ABI bisa disinergiskan dengan pemerintah dalam hal ini adalah Kesbangpol. “Bisa berupa seminar wawasan kebangsaan atau deteksi dini terkait paham-paham intoleransi dan terorisme. Atau memberikan pemahaman kehidupan toleransi di wilayah masing-masing”, tandasnya.
Kesbangpol juga siap memberikan fasilitas kegiatan bersama atau hibah yang berbadan hukum.
Baca juga : Temui Kesbangpol, DPW ABI Sulbar Terima SKK
Terkait dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebuah Ormas atau lembaga menurutnya sangat vital karena hal itu merupakan bukti keberadaan dan legalitas sebuah Ormas.
Selain audensi dan silaturahmi dengan Kesbangpol, ABI Jateng juga ingin mengucapkan terimakasih atas diterbitkannya surat keterangan keberadaan ormas ABI yang disebut sebagai Tanda Bukti Pemberitahuan Keberadaan Ormas (TBPKO) dengan nomor registrasi 220/7343.
Selain Ormas induk, menurutnya, badan-badan otonom lain juga wajib mempunyai SKT. Ia mencontohkan, salah satu organisasi Islam di Indonesia adalah Nahdlatul ulama atau NU. NU memiliki badan otonom atau banom di dalam organisasinya yang semuanya mempunyai SKT, termasuk juga banom-banom di Ormas Muhammadiyah. “Bagaimana dengan Muslimah Ahlul Bait Indonesia (MAI), Pandu dan ABI Responsif? Coba nanti ditanyakan kembali ke pengurusnya. Kita harus tertib administrasi…”, tandasnya.
“Kunjungan silaturahmi ini sangat bagus. Setidaknya kami juga mengetahui eksistensi ABI di Jateng ini,” katanya.
Dia juga menyampaikan, bahwa setiap pergantian pengurus musti di laporkan ke Kesbangpol agar diketahui.
Sebuah Ormas bisa mendaftar di Kesbangpol jika sudah memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi Ormas.
Baca juga : ABI Jateng Hadiri Acara Deklarasi Garputala FKUB
“Jika persyaratan sesuai dengan UU dan Permendagri sudah terpenuhi, maka proses untuk menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) itu cepat. Untuk Ormas yang sudah terdaftar di Kemendagri dan Kemenkumham maka pengurus di tingkat daerah tinggal melapor saja ke Kesbangpol setempat,” tuturnya.
Setelah satu jam lebih audensi, sebelum pamit pulang ABI memberikan hadiah berupa buku Syiah Menurut Syiah (SMS) dan Manifesto ABI yang sebelumnya sudah diberikan langsung kepada bapak Haerudin. (MT)
Baca juga : DPD dan Muslimah ABI Kota Malang Ikuti Jambore Ormas