Kalam Islam
Perintah Ketaatan Mutlak
Perintah Ketaatan Mutlak
Dengan demikian maka ketetapan Allah Swt dan Rasul-Nya adalah ketetapan syariat, baik dalam masalah ini maupun masalah yang lebih umum. Maka dari itulah mereka harus menghadapkan pandangannya pada masalah kelangsungan wilayah atau kepimpinan, dan menggali rahasia hukum Allah Swt dan Rasul-Nya tentang masalah ini serta masalah-masalah lain.
Allah Swt berfirman: Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang dan bersabarlah. Sungguh, Allah beserta orang-orang sabar. (QS. al-Anfal: 46)
Tidak perlu diragukan akan perintah ketaatan dalam firman-Nya.
Baca juga : Penyakit Keras Hati
Allah Swt berfirman: Katakanlah, “Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul (Muhammad) itu hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu hanyalah apa yang dibebankan kepadamu. Jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Kewajiban Rasul hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas.” (QS. an-Nur: 54)
Ini merupakan ketaatan mutlak tanpa disyaratkan adanya suatu syarat, atau dibatasi oleh batasan tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw tidak memerintahkan dan melarang sesuatu yang bertentangan dengan hukum Allah Swt.
Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i, Mengupas Ayat-ayat Kepimpinan
Baca juga : Silaturahim dan Rahmat Allah