Kalam Islam
Laknat Allah atas Sikap Mendustakan
Laknat Allah atas Sikap Mendustakan
Allah Swt befirman: Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah engkau memperoleh ilmu, katakanlah (Muhammad), “Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istrimu, kami sendiri dan kamu juga, kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (QS. ali-Imran: 61)
Ini berarti, orang yang mendustakan Allah Swt dan Rasul-Nya selepas dikemukakan hukum al-Quran dan sunah Nabi-Nya,tetapi namun masih membantahnya, adalah mereka yang dilaknat Allah dan Rasul-Nya. Ayat yang dikenal dengan ayat al-Mubahalah ini berlaku di antara Rasulullah saw dan Ahlulbaitnya di satu pihak dan kaum Nasrani Najran di pihak lain.
Baca juga : Riya
Kepada kalangan Nasrani Najran, Rasulullah saw mempertaruhkan abna’a-na atau anak-anak kami (Imam Hasan as dan Imam Husain as), nisa’-ana atau perempuan kami (Sayyidah Fathimah as), dan anfusa-na atau diri kami (Imam Ali as). Akhirnya rombongan Nasrani Najran enggan bermubahalah Rasulullah saw dan Ahlulbaitnya. Kemudian mereka membayar jizyah kepada Rasulullah saw lantaran menolak menyambut mubahalah dengan pertaruhan Ahlulbait beliau saw.
Abu Mansur Ahmad Thabarsi, al-Ihtijaj (Dialog Mengenai Imamah)
Baca juga : Dakwah Rasulullah dan Wahyu Allah di Arafah