Kalam Islam
Al-Quran Sumber Syariat
Al-Quran Sumber Syariat
Al-Quran juga disebut sebagai sumber dari segala sumber ketentuan syariat. Al-Quran jika dilihat dari sisi ini, maka disebut sebagai ilmu ayat-ayat hukum. Yaitu ilmu yang secara khusus mempelajari ayat al-Quran yang mengandung hukum tertentu, dan juga mempelajari macam-macam hukum yang mungkin dapat disimpulkan setelah melewati proses perbandingan dalil-dalil syar’i yang lainnya; baik itu berupa hadis, ijma, maupun logika manusia.
Al-Quran juga merupakan dalil bagi kenabian Muhammad saw, sehingga dijadikan sebagai tema sentral bagi ilmu kemukjizatan al-Quran. Al-Quran merupakan wahyu Ilahi, hal itu dapat dibuktikan dengan sifat-sifat dan keistimewaan-keistimewaan yang membedakannya dengan ucapan manusia.
Baca juga : Penyakit Keras Hati
Sebab, al-Quran ditulis dengan menggunakan bahasa Arab dan sastra (balaghah). Kedua sumber ilmu tersebut menjelaskan tentang turunnya ayat al-Quran yang sesuai dengan tata bahasa Arab, baik dari segi nahwu maupun sastra.
Karena al-Quran memiliki keterikaitan erat dengan kejadian-kejadian tertentu pada masa kenabian Muhammad saw, maka ia pun dijadikan sumber bagi ilmu seputar sebab-sebab diturunkannya ayat al-Quran (asbabun-nuzul).
Muhammad Baqir Hakim, Ulumul Quran
Baca juga : Silaturahim dan Rahmat Allah