Al-Quran dan Hadis
Al-Quran, Sumber Hukum Pertama
Al-Quran adalah sumber hukum pertama yang diturunkan kepada Rasulullah saw dan beliau sendiri adalah penjelas segala yang tersurat dan tersirat di dalamnya seksligus sumber hukum kedua dengan sunahnya.
Tidak diragukan lagi, umat Islam pada umumnya sepakat berkeyakinan bahwa kewajiban melaksanakan hukum-hukum Islam tidak hanya berlaku pada masa hidup Rasulullah saw namum tetap berlaku selamanya hingga hari kiamat.
Allah Swt berfirman: Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata. (QS. al-Ahzab: 36)
Hampir seluruh umat Islam menganggap sikap menentang dan mengubah ketentuan Allah dan Rasul-Nya sebagai kekufuran.
Syiah Ali, Dasar-Dasar Hukum Syiah