Al-Quran dan Hadis
Penjelasan Hukum
Di antara tugas kenabian adalah membimbing manusia pada segala perbuatan yang di dalamnya terdapat kebahagiaan dunia dan akhirat dengan perantaraan hukum-hukum yang mereka terima dari Allah Swt.
Bukti terbesar mengenainya adalah keadaan yang meliputi dunia saat ini, berupa permusuhan serta pelanggaran hak-hak orang lemah, dunia yang mengaku bahwa ia telah sampai ke derajat yang tinggi berupa kemajuan dan peradaban.
Dalam pada itu, risalah para nabi memuat penjelasan tentang amal-amal saleh yang menyebabkan manusia harus mendapatkan keridhaan Allah Swt dan perbaikan bagi masyarakat.
Tidak diragukan lagi bahwa penentuan amal baik dan buruk serta penjelasan manfaat dan bahayanya, juga pahala dan hukumannya, dapat mendorong manusia melakukan kebaikan dan menghindari kejahatan. Itulah unsur yang kuat pengaruhnya dalam jiwa manusia. Sesungguhnya para nabi diutus ke tengah umat manusia untuk memutuskan dalih orang-orang yang berbuat jahat.
Allah Swt berfirman: Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. (QS. an-Nisa: 165)
Demikianlah sunah Allah Swt yang berlaku pada makhluk-Nya, yang tidak menghukum seseorang, kecuali setelah mengutus seorang rasul.
Allah Swt berfirman: Barangsiapa berbuat sesuai dengan petunjuk (Allah), maka sesungguhnya itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa tersesat maka sesungguhnya (kerugian) itu bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul. (QS al.Isra: 15)
Zaid Husein Alhamid, Kisah 25 Nabi dan Rasul