Al-Quran dan Hadis
Hak Seorang Ibu
Berkata Imam Ali Zainal Abidin as dalam kitabnya, Risalatul Huquq bab “Hak Ibu” (hal. 397):
“Adapun hak ibu adalah engkau harus menyadari bahwa ia telah menjagamu di suatu tempat yang tidak mungkin ada orang lain yang dapat menjagamu di tempat itu (maksudnya rahim). Ia memberimu makan dari jiwanya dan menjagamu sepenuh jiwa, dengan telinga, mata, tangan, rambut bahkan kulitnya. Ia rela merasakan semua kesusahan demi anaknya gembira dan senang. Ia rela menahan lapar untuk membuat anaknya kenyang. Ia rela berjemur di bawah sengatan matahari demi anaknya berada di tempat yang teduh. Ia rela terjaga demi anaknya bisa tidur dengan nyenyak.
Perut ibu adalah wadah bagi wujudmu dan pangkuannya adalah tempat berlindung yang aman buatmu. Puting susunya adalah adalah tempat minum bagimu. Jiwanya adalah perisai bagi kesusahanmu. Ia rela menghadapi panas dan dinginnya dunia karenamu. Karena itu, hendaknya engkau berterima kasih kepadanya atas segala curahan kasih sayang yang ia berikan kepadamu. Dan engkau tidak mungkin bisa berterima kasih kepadanya kecuali jika Allah membantumu.”
Arti Umm
Kata Arab ummi yang digunakan untuk ibu sesungguhnya berarti akar dan fondasi Ini banyak dipakai dalam arti ibu yang makna lainnya adalah ‘yang dibayangi’.
Penggunaan Kata Umm dalam al-Quran
Salah satu penggunaan umm dalam al-Quran adalah untuk merujuk pada seorang ibu yang nyata seperti dalam ayat berikut:
Dan kami ilhamkan kepada ibunda Musa, “Susuilah dia” (QS. al-Qashash: 7)
Penggunaan kedua ummi dalam al-Quran adalah untuk merujuk pada makna dasar dan akar dan dasar seperti dalam ayat berikut
Dialah yang menurunkan al-Kitab (al-Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi al Quran dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. (QS. Ali Imran: 7)
Penggunaan ketiga dari kata ummi dalam al-Quran adalah untuk merujuk pada yang terbesar dari beberapa hal atau satu pusat seperti dalam ayat berikut:
Supaya engkau memberi peringaton kepada Ummul Quro (penduduk Mekkoh) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya. (QS. al-Syura: 7)
Istri Istri Nabi saw juga dianggap sebagai ibu dari orang-orang mukmin dalan al-Quran sebagaimana kita baca dalam ayat berikut:
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu mereka…. (QS. al-Ahzab: 6)
Dengan memperhatikan berbagai arti yang disebutkan di atas, kiranya nilai penting hak-hak ibu dapat lebih dipahami.