Kajian Islam
Khilafah dan Khalifah Periode Pertama
Khilâfah dalam bahasa Arab berarti bertindak sebagai pengganti orang lain, niyâbah ‘an al-ghair. Terma tersebut telah disebutkan dalam al-Quran, antara lain:
Dan ingatlah kalian ketika Allah menjadikanmu pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum Nuh. (QS. al-A‘raf: 69)
Dan ingatlah kalian di waktu Allah menjadikanmu penggantipengganti (yang berkuasa) sesudah kaum ‘Ad. (QS. al-A‘raf: 74)
Maka datanglah setelah mereka pengganti (generas)i yang mewarisi Taurat. (QS. al-A‘raf: 169)
Jika Dia menghendaki, niscaya Dia memusnahkanmu dan menggantikanmu dengan siapa yang dikehendaki-Nya setelah kamu [musnah]. (QS. al-An‘am: 133)
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti yang menyia-nyiakan salat. (QS. Maryam: 59)
Terma khilâfah disebutkan dengan arti yang sama dalam ayat-ayat yang lain. Secara etimologis, terma ini juga disebutkan dalam berbagai hadis Rasulullah saw. Di antaranya, “Ya Allah, rahmatilah para khalifahku (penggantiku), rahmatilah para khalifahku, rahmatilah para khalifahku.”
Saat Rasulullah saw ditanya, “Wahai Rasulullah, siapakah para penggantimu?” Rasulullah saw menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang datang setelahku dengan meriwayatkan hadis dan sunahku.”
Periode Khalifah Pertama
Dalam Nihâyah Lughah, Ibn Atsîr menuturkan, “Dalam hadis Abu Bakar disebutkan bahwa seorang Arab Badui pernah datang kepadanya seraya bertanya, ‘Apakah engkau khalifah Rasulullah saw?’
‘Bukan,’ jawabnya singkat.
Ia bertanya lagi, ‘Lalu, siapakah kamu?’
Ia menjawab, ‘Aku adalah khalifah setelah beliau.’”
Ibn Atsîr melanjutkan, “Khalifah adalah orang yang tidak memiliki
kekayaan dan kebaikan. Abu Bakar berkata demikian karena merendahkan diri.”
Sayyid Murtadha Askarî, Syiah dan Ahli Sunnah