Berita
Sambutan Ketua Dewan Syura Ahlulbait Indonesia dalam Peluncuran Buku Manifesto ABI
Ormas Islam Ahlulbait Indonesia menyelenggarakan peluncuran buku “Manifesto ABI” sekaligus seminar bertema “NKRI, Berpancasila atau Berislam” di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, MPR/DPR/DPD RI pada Rabu, 13 Maret 2019.
Seminar dan peluncuran buku Manifesto ABI banyak dihadiri para tokoh, perwakilan Kemenag, Kepolisian dan Ormas Islam lain. Di kesempatan ini, Dr. Umar Shahab selaku Ketua Dewan Syura ABI membuka secara resmi launching buku Manifesto ABI dan Seminar NKRI: Berpancasila atau Berislam.
Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa ormas Ahlulbait Indonesia adalah sebuah ormas yang mewadahi dan memfasilitasi kepentingan dan memperjuangkan hak-hak para pengikut (Syiah) Ahlulbait di Indonesia. ABI yang baru berdiri 10 tahun perlu untuk mengeluarkan sebuah manifesto sebagai pandangan berbangsa dan bertanah air, sebenarnya pernyataan seperti ini sudah banyak diungkapkan sejak lama, tetapi kami perlu mengeluarkan sebuah sikap pandangan resmi yang sifatnya menyeluruh dan orisinal sebagai sebuah sikap dan pandangan ABI.
Hari ini secara resmi dengan izin Allah Swt ABI mengeluarkan sebuah manifesto yang disusun oleh Dewan Syura ABI, sebuah struktur tertinggi dalam organisasi ABI yang terdiri dari para ulama Syiah, yang dapat dikategorikan sebagai pandangan Syiah di Indonesia yang muktabar. Bahwa di sana-sini ada oknum tertentu yang mengatasnamakan Syiah yang mengeluarkan statemen tertentu yang berbeda dengan sikap dan pandangan ABI itu tidak dapat dikatakan sebagai sikap komunitas Syiah secara keseluruhan.
Komunitas Syiah di Indonesia meskipun belum dapat ditentukan berapa jumlah populasinya tapi dugaan keras berdasarkan sebarannya itu sekitar 2 juta, tentu bukan angka yang kecil dan bisa menentukan dalam politik. Tetapi
ABI adalah ormas yang bersifat sosial kemasyarakatan, ormas ABI tidak melibatkan diri dan tidak mau ikut-ikutan dalam politik praktis, meskipun diakui ada upaya dari pihak-pihak internal dan eksternal Syiah yang mencoba menarik-narik, tetapi ABI menolak untuk berpolitik praktis. ABI memberikan kebebasan kepada anggotanya, simpatisannya untuk sebebas-bebasnya menentukan pilihannya.
Ada tiga hal utama yang ditegaskan dalam Manifesto ABI, yaitu keislaman yang berisi pandangan dunia, kebangsaan atau keindonesian dan sikap internasional.
Terkait pandangan dunia atau keislaman, ABI adalah ormas Islam yang berwarnakan syiah oleh karena itu pandangan dan sikap ABI ini sangat dipengaruhi oleh Syiahisme. Harus diakui bahwa masih ada kesalahpahaman, ketidakmengertian oleh berbagai pihak terhadap Syiah baik oleh pejabat negara, politisi, aktivis dan pihak-pihak lain, tentu ini sangat disesalkan, dengan adanya manifesto ini diharapkan ketidakjelasan dan kesalahpahaman sedikit dapat diclearkan.
Sebagai ormas Syiah yang sangat dipengaruhi oleh Syiahisme, terkait dengan keyakinan dan pandangan dunia, ABI secara resmi menyatakan pandangannya tentang keislaman, pandangan dunia, kebangsaan, keindonesiaan, dan sikap internasional yang tertuang secara resmi dalam manifesto, yang mungkin berbeda pandangan dalam beberapa pemahaman, persoalan ijtihad dan interpretasi nash-nash agama.
Mengenai kebangsaan bisa terlihat dengan jelas bagaimana pandangan ABI terkait Keindonesian, Pancasila, Kebhinekaan, NKRI. Ini bukan sebuah pandangan atau sikap pura-pura, ada beberapa kelompok yang mengecap Syiah selalu berpura-pura, taqiyah, kami ingin tegaskan bahwa ini adalah sebuah sikap yang tulus dan resmi yang didasarkan atas kejujuran. ABI meyakini bahwa asas bernegara adalah Pancasila yang sudah menjadi kemestian dan kewajiban untuk membela, mempertahankan dan memperjuangkan Pancasila adalah sikap yang jujur, bukan kepura-puraan. Ucapan ini memiliki konsekuensi yang langsung bertanggung jawab kepada Allah Swt, pernyataan ini di keluarkan oleh Dewan Syura yang merupakan representasi Syiah di Indonesia. berikut poin-poin yang dirangkum dari buku Manifesto ABI mengenai paradigma Keindonesian ormas ABI
- NKRI adalah bentuk final negara indonesia.
- Pancasila adalah dasar negara dan asas berbangsa yang sesuai dan tidak bertentangan dengan islam yang mesti diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- UUD 45 adalah konstitusi negara Republik Indonesia yang mengikat pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia
- Kewajiban semua rakyat indonesia untuk mengikatkan diri dan mempertahankan NKRI yang berasaskan Pancasila.
- Kebhinekaan adalah identitas bahkan fondasi bangsa Indinesia, karena itu tidak ada satu kelompok, suku, keyakinan dan organisasi manapun yang berhak mengidentikan Indonesia dengan keyakinan atau budayanya secara ekslusif, Indonesia adalah Indonesia.
- Islam adalah agama moderat dan toleran yang mengajarkan umatnya agar menghargai perbedaan baik kepada agama lain dan sesama Muslim. Bahwa pengamalan ajaran Islam tidak harus dibenturkn dengan budaya, adat istiadat dan nilai luhur bangsa.