Berita
Mengenakan Pakaian Hitam saat Menghadiri Acara Duka dalam Riwayat Syiah dan Sunni
Mengenakan pakaian hitam, terutama selama pembacaan doa, secara luas dianggap sebagai makruh. Pertanyaannya di sini adalah apakah keengganan pada warna hitam itu bersifat inheren? Dengan kata lain, apakah pakaian hitam ditolak hanya karena pakaian itu memang berwarna hitam dengan sendirinya atau warna itu tidak disetujui karena alasan tertentu, semisal karena warna itu menjadi panji-panji khalifah tiran Bani Abbas[1] atau karena warna itu adalah pakaian orang-orang yang tinggal di neraka?[2]. Berikut riwayat yang menjelaskan bahwa pakaian hitam juga dipakai sebagai tradisi di kala duka pada masa awal Islam. Baik Syiah maupun Sunni meriwayatkan.
A. Hadis-Hadis Syiah
- Dengan sanad riwayatnya yang sahih, Barqi meriwayatkan bahwa Imam Muhammad Baqir as berkata, ”Ketika datukku Husain dibunuh, para wanita Bani Hasyim mengenakan pakaian hitam saat berkabung untuknya. Mereka tidak mengubah praktik ini, baik di musim panas maupun di musim dingin. Ayahku, Ali bin Husain menyiapkan makanan mereka selama masa berkabung ini.” [3]
- Dengan sanad riwayat yang sahih, lbnu Quluwaih meriwayatkan bahwa seorang malaikat dari surga mendarat di laut dan melebarkan sayapnya. Lalu, dia berteriak dan menangis keras-keras, “Wahai penghuni laut! Kenakan pakaian berduka, karena putra Rasulullah telah dibunuh (hari ini). Kemudian, dia mengambil sedikit tanah suci dari Karbala, dan membawanya sendiri ke surga. Setiap malaikat yang dilewati menghentikannya untuk mencium tanah suci tersebut. Efek spiritual dan rahmat yang berasal dari tanah itu tetap pada mereka.” [4]
B. Hadis-Hadis Sunni
- Ibnu Abil Hadid mengutip Madaini yang mengatakan, ”Ketika Ali as meninggal, Abdullah bin Abbas bin Abdul Muththalib datang kepada orang-orang dan berkata, ‘Sesungguhnya, Amirul Mukminin as telah meninggal dunia. Dia telah meninggalkan seseorang untuk menggantikannya. Jika kalian mendukung dia, dia akan datang untuk menemui kalian. Jika kalian tidak senang dengan dia, kalian tidak akan dipaksa untuk menerima kepemimpinannya.” Orang-orang menangis dan berkata, “Biarkan dia datang untuk menemui kami karena kami mendukung dia.” Hasan as datang untuk menemui orang-orang dan memberi khotbah sambil mengenakan baju hitam!” [5]
- Abu Mikhnaf meriwayatkan bahwa Nu’man bin Basyir menyampaikan berita kesyahidan Imam Husain as kepada penduduk Madinah. Seluruh wanita Madinah keluar dari rumah-rumah mereka mengenakan pakaian hitam dan mulai berkabung. [6]
- Imad al-Din ldris Qurasyi mengutip Abu Na’im lsfahani yang meriwayatkan dengan sanad riwayatnya yang sahih bahwa ketika berita tentang kesyahidan Imam Husain as sampai kepada Ummu Salamah, dia membuat sebuah tenda hitam di Masjid Nabawi dan mengenakan pakaian hitam. [7]
- Ibnu Abil Hadid meriwayatkan bahwa Asbagh bin Nabatah berkata, ”Setelah kesyahidan Amirul Mukminin (Imam Ali) as, aku memasuki Masjid Kufah. Aku melihat Hasan dan Husain mengenakan pakaian hitam. [8]
Dikutip dari buku karya Ali Ashgar Rihwani. Asyura dan Kebangkitan Imam Husain – Menjawab Fitnah dan Tuduhan.
Catatan Kaki
- Man La Yahdhuruhu al-Faqih, jil.2, hal.252.
- Wasail al-Syi’ah, jil.3, hal.281, bagian [bab] 20 di antara bagian tentang pakaian orang yang membaca [libas al musalliy], hadis ke-3.
- Bihar aI-Anwar, 111.45, hal.188; Wasail a1 Syiah, 5:12. hal.890.
- Kamil al-Ziyarat, hal.67-68; Bihar al-Anwan 131.45, halo221-222.
- Ibnu Abil Hadid, Syarh Nahj al-Balaghah, jil.16, hal.22.
- Abu Mikhnaf, al-Maqtal, hal.222-223.
- Uyun al-Akbar wa Funun al-Atsar, hal.109.
- Ibnu Abil Hadid, Syarh Nahj al-Balaghah’