Berita
Keterjagaan Alquran dari Penyimpangan
Alquran mempunyai beberapa nama yang kesemuanya menunjukkan kedudukannya yang tinggi dan luhur, dan secara mutlak Alquran adalah kitab samawi yang paling mulia. Karenanya dinamailah kitab samawi itu dengan: Al-Qur’ân, Al-Furqân, Al-Tanzil, Al-Dzikr, Al-Kitâb, dan sebagainya. Seperti halnya Allah juga telah memberi sifat tentang Alquran sifat-sifat yang luhur antara lain; nûr (cahaya), hudan (petunjuk), rahmah, syifâ’ (obat), mau’izhah (nasihat), ‘azîz (mulia), mubârak (yang diberkahi), basyîr (pembawa berita gembira), nadzîr (pembawa berita buruk) dan sifat-sifat lain yang menunjukkan kebesaran dan kesuciannya. Alasan penamaan:
- Alasan diberi nama Al-Qur’ân ialah karena kata Al-Qur’ân banyak terdapat dalam ayat, antara lain firman Allah Swt, Qâf. Demi Alquran yang sangat mulia. (QS. Qâf [50]: 1), dan firman-Nya, Sesungguhnya Alquran ini memberi petunjuk pada jalan yang amat lurus. (QS. Al-Isrâ’ [17]: 9).
- Alasan dinamakan Al-Furqân sebagaimana tertera dalam firman Allah Swt, Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Alquran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (QS. Al-Furqân [25]: 1).
- Alasan dinamakan Al-Tanzîl, sebagaimana tertera dalam firman Allah Swt, Dan sesungguhnya Alquran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, ia dibawa turun oleh Al-Ruh Al-Amin (Jibril as). (QS. Al-Syu’arâ [26]: 192-193).
- Alasan dinamakan dengan Al-Dzikr, sebagaimana firman Allah Swt, Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Alquran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr [15]: 9).
- Sedangkan dinamakan dengan Al-Kitâb sebagaimana tertera dalam firman Allah Swt, Hâ Mîm. Demi Kitab (Alquran) yang menjelaskan. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi. (QS. Al-Dukhân [44]: 1-3).
Adapun mengenai sifat-sifatnya sungguh tertera dalam sejumlah ayat-ayat Alquran, bahkan sedikit sekali (jarang) surat-surat dalam Alquran yang tidak menyebutkan sifat-sifat yang indah dan mulia terhadap kitab yang diturunkan oleh Tuhan yang Maha Mulia yang dijadikan mukjizat (tiada tanding) yang abadi bagi seorang Nabi yang terakhir. Kami sebutkan di antaranya:
- Firman Allah Swt, Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu (Muhammad dengan mu’jizatnya) dan telah kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang/Alquran. (QS. Al-Nisâ’ [4]: 174)
- Firman Allah Swt, Dan Kami turunkan dari Alquran sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Alquran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian.(QS. Al-Isrâ’ [17]: 28).
- Firman Allah Swt, Katakanlah Alquran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. (QS. Fushshilat [41]: 44).
- Firman Allah Swt, Hai manusia! Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit yang berada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Yûnus [10]: 57).
Kata Alquran adalah sama halnya dengan kata qira’at adalah masdar dari kata qara’a, qirâ’atan dan qur’ânan. Demikianlah menurut sebagian ulama dengan mengambil alasan Firman Allah Swt, Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kamu telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. (QS. Al-Qiyâmah [75]: 17-18).
Pengertian qur’ânahû di sini sama dengan qirâ’atuhû. Maka lafazh qur’an menurut pendapat ini adalah musytaq (pengambilan dari kata kerja). Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa lafazh Alquran bukanlah musytaq dari qara’a melainkan ism ‘alam (nama sesuatu) bagi kitab yang mulia sebagaimana halnya nama Taurat dan Injil. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i. (1)
Pada dasarnya mengonfirmasi Syiah sebagai aliran yang meyakini dipalsukannya Alquran, sama dengan mengonfirmasi dan meyakini adanya pemalsuan Alquran. Jadi, siapa yang meyakini pemalsuan Alquran dan membenarkan adanya orang yang meyakini pemalsuannya, maka ia dianggap sebagai orang yang menolak keputusan Allah untuk menjaga Alquran. Alquran turun dari sisi malaikat bukan setelah musuh-musuh Nabi meminta untuk diturunkan dan pembenaran. Namun, Kami menurunkannya secara berangsur-angsur dan sesungguhnya kami yang menjaganya sebagai hafalan (Al-Dzikr) sebagaimana Kami juga memperhatikannya dengan sempurna. (2)
Orang Syiah meyakini bahwa pendapat yang menyatakan adanya kemungkinan perubahan dalam Alquran adalah mengingkari Alquran dan jaminan Allah untuk menjaganya, berikut ini:
Jumhur ulama Syiah meyakini bahwa Alquran yang ada di tangan kaum Muslim saat ini adalah satu-satunya Alquran dan merupakan wahyu Allah yang turun kepada Muhammad Rasulullah. Misalnya, pandangan ahli tafsir Syiah, Al-Faidh Al-Kasyani terhadap kesucian Alquran tertera di mukadimah keenam tafsir Al-Shâfi, Tafsîr bi Al-Ma’tsûr (1/40-55). Selain itu, dalam kitab tafsir Al-Ashfâ tentang tafsir ayat:… Dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.Beliau menafsirkannya, “… dari tahrif, perubahan, penambahan dan pengurangan.” (من التحريف و التغيير و الزيادة و النقصان )) .48)
Asalmuasal tuduhan tahrif terhadap Syiah diambil dari pandangan segelintir ulama Syiah dari kelompok akhbari. Munculnya klaim adanya tahrif di kalangan akhbari ini diprakarsai oleh Syaikh Ni’matullah Al-Jazairi (1050-1112 H) dan dilanjutkan Syaikh Nuri (1254-1320 H) dalam kitab Fashl Al-Khithâb.
Dalam klaim kedua tokoh akhbari ini, Al-Kulaini juga berpegang pada pandangan tahrif. Akibatnya, hadis-hadis yang dinukil Al-Kulaini yang berkenaan dengan tahrif seolah-olah menegaskan pandangannya tentang tahrif. Padahal, kita mengetahui kaidah nâqilul kufri laysa bi kâfir (penukil kekufuran tidaklah serta-merta kafir), sehingga baik Al-Kulaini maupun Al-Bukhari sama-sama tidak meyakini tahrif meski sama-sama memuat sejumlah hadis yang menyiratkan tentang tahrif. Untuk membuktikan hal ini, kita dapat merujuk mukadimah Al-Kâfî yang beliau tulis. Perhatikan apa yang beliau katakan:
“Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya tidaklah boleh bagi seseorang membedakan dengan pendapatnya sendiri sesuatu yang datang dari para imam berupa riwayat-riwayat yang berselisih, kecuali didasarkan atas apa yang dinyatakan imam itu sendiri: ‘Sodorkan riwayat-riwayat itu kepada Kitabullah (Alquran). Apa yang sesuai dengan Kitabullah (Alquran), maka ambillah dan yang menyalahi Kitabullah (Alquran), maka tinggalkanlah!’ Dan perkataan beliau, ‘Jauhi (pandangan) kaum (pengikut para penguasa) itu karena kebenaran berada pada kebalikan dari (pandangan) mereka.’ Dan perkataan beliau, ‘Ambillah yang disepakati, sebab yang disepakati itu tidak mengandung keraguan.’ Dan kami tidak mengetahui dari semua itu melainkan sebagian kecil, dan kami tidak mendapatkan sesuatu yang lebih berhati-hati dan lebih di perbolehkan daripada mengembalikan semua itu kepada imam, dan menerima perkara itu berdasarkan perkataan beliau, ‘Maka dengan yang mana saja dari kedua riwayat itu kalian mengambilnya sebagai bukti kepatuhan, maka itu diperbolehkan.”
Dalam kalimat mukadimah di atas tidak terdapat kalimat yang dapat dijadikan bukti bahwa beliau menyahihkan seluruh hadis yang beliau himpun dalam kitab Al-Kâfî. Sebab, apabila beliau meyakini kesahihan seluruh hadis Al-Kâfi, tentu beliau tidak akan menyebut-nyebut kaidah tarjîh hadis yang dibangun oleh para imam Ahlul Bait dalam menyikapi riwayat-riwayat yang muta’âridhah (saling bertentangan), yaitu dengan menyodorkannya kepada Alquran, dan mengambil hadis yang mujma’ ‘alaihi (disepakati).
Kalau pun kita anggap hadis-hadis yang diriwayatkan Al-Kulaini menunjukkan secara tegas makna tahrif, maka hadis-hadis itu bertentangan dengan banyak hadis lain yang juga diriwayatkan oleh Al-Kulaini dalam Al-Kâfî-nya. Dalam kitab ini, Al-Kulaini telah meriwayatkan banyak hadis yang membuktikan bahwa Alquran yang beredar di kalangan umat Islam adalah lengkap dan terjaga dari tahrif.
Hadis-hadis itu tersebar di berbagai bab yang beliau tulis, di antaranya pada bab
- Keutamaan Pengemban Alquran
- Siapa yang Belajar Alquran dengan Susah Payah
- Siapa yang Menghafal Alquran Kemudian Ia Lupa
- Pahala Membaca Alquran
- Membaca Alquran dengan Melihat dalam Mushaf
- Rumah-Rumah yang Alquran Dibaca di dalamnya
Hadis-hadis tersebut jauh lebih kuat, lebih banyak, dan lebih jelas petunjuknya. Dengan demikian, berdasarkan kaidah tarjîh yang ditetapkan sendiri oleh Al-Kulaini, maka apabila ada dua hadis yang saling bertentangan dan tidak dapat diharmoniskan dengan pemaknaan yang tepat, maka keduanya harus disodorkan kepada Alquran, yang sesuai dengannya kita ambil dan yang bertentangan harus ditinggalkan.
Perlu ditegaskan bahwa prinsip mazhab Ahlul Bait Nabi Saw adalah jika ada riwayat yang dibawakan oleh ulama dari mazhab Ahlul Bait, sekalipun dari sisi sanadnya sahih, riwayat dan hadis tersebut tetap harus tunduk kepada Alquran. Artinya, jika suatu riwayat bertentangan dengan Alquran, maka riwayat tersebut dipastikan tertolak dalam mazhab Syiah, karena itulah ada seorang marja’ yang berfungsi menjelaskan suatu hukum. Prinsip besar ini berlaku umum sepanjang masa.
Nabi Saw bersabda, “Jika diriwayatkan dariku suatu hadis, kembalikanlah kepada Alquran, jika sesuai maka terimalah, jika tidak maka tolaklah.”
(Dikutip dari Buku “Syiah Menurut Syiah” Tim Penulis Ahlulbait Indonesia).
Catatan Kaki
- Manna’ Al-Qaththan, Mabâhits Al-Qur’ân.
- Thabathabai, Al-Mîzân fî Tafsîr Al-Qurân, juz 12, h. 99.