Berita
Kepeloporan Syi’ah dalam llmu Ushul Fiqih
Ketahuilah bahwasanya orang pertama yang membuka pintu ilmu ini dan merumuskannya ialah ’Sang Pembongkar Ilmu’; Imam Muhammad ibn Ali Al-Baqir a.s., lalu putra beliau, yaitu Imam Ja’far Ash-Shadiq a.s. Mereka yang mulia telah mendiktekan pelbagai kaidah dan permasalahan Ushul Fiqih kepada sekelompok murid mereka, yang pada gilirannya mereka (para murid) itulah yang mengumpulkan semua itu, lalu ulama-ulama yang datang setelah mereka menyusunnya sesuai dengan kerangka pembahasannya, seperti Ushul Ali Rasul, Al-Fushulul Muhimmah fi Ushulil Aimmah dan Al-Ushul Al-Ashilah. Semua kitab ini dilengkapi dengan riwayat para perawi yang terpercaya dan semua sanadnya bersambung sampai kepada Ahlul Bait a.s.
Bisa dikatakan bahwa orang pertama yang secara khusus menyusun sebagian pembahasan ilmu Ushul Fiqih ke dalam sebuah kitab ialah Hisyam ibn Al-Hakam; guru besar kaum mutakallim, murid utama Imam Ja’far ibn Muhammad Ash-Shadiq a.s. Ia mengarang sebuah kitab dengan judul Al-Alfadz. Di dalamnya ia merumuskan sejumlah masalah yang merupakan tema-tema pokok ilmu tersebut.
Setelah Hisyam ialah Yunus ibn Abdurrahman; budak keluarga Yaqthin, murid utama Imam Musa Al-Kadzim a.s. Ia mengarang kitab Ikhtilaful Hadits, yang di dalamnya terdapat pembahasan penting seperti ’Ta’arudh Dalilain’ dan ’At-Ta’adul wa Tarjih bainahurna’ (sebuah topik Ushul Fiqih yang membahas pertentangan antardalil hukum dan metode mengkompromikan dan memprioritaskan di antara dalil-dalil tersebut, -pent.).
Baca juga: Kepeloporan Syiah Dalam Ilmu Fiqih, Merumuskan Dan Menyusunnya Menjadi Kitab
As-Suyuthj dalam Al-Awail mengatakan: ”Orang pertama yang mengarang kitab di bidang Ushul Fiqih ialah Asy-Syafi’ie, berdasarkan ijma para ulama.” Maksudnya, Imam Asy-Syafi’ie adalah orang pertama di antara empat imam mazhab Ahli Sunnah. Yang mirip dengan kitabnya dari segi ukurannya yang kecil dan susunan pembahasannya, adalah kitab Ushulul Fiqih karya Syeikh Mufid Muhammad ibn Muhammad ibn An-Nu’man yang terkenal dengan gelar ’Ibnul Mu’alim’ dan ’Syeikhusy Syi’ah’. Kedua kitab mereka itu telah dicetak.
Namun, kitab Ushul Fiqih yang dikarang oleh generasi pertama ialah Adz-Dzari’ah fi Ilmi Ushulusy Syari’ah, karya Syarif Al-Murtadha. Meskipun ukurannya amat sederhana, kitab ini meliput pembahasan ilmu tersebut secara lengkap dalam dua jilid. Selain itu, Syarif Al-Murtadha juga mengarang banyak kitab di bidang ini, dan kitab Adz-Dzari’ah merupakan kitabnya yang paling sederhana sekaligus paling baik.
Namun, dapat dikatakan bahwa terdapat sebuah kitab yang lebih baik darinya, yaitu Al-’Iddah karya Syeikh Abu Ja’far Muhammad ibn Al-Hasan ibn Ali Ath-Thusi. Kitab Al’ ’Iddah ini sungguh kitab terbaik yang pemah dikarang di bidangnya di masa-masa sebelumnya. Itulah kitab yang amat sederhana sekaligus bukti atas ketelitian dan kecermatan sang penulisnya.
Perlu juga saya sampaikan di sini bahwasanya ulamaulama Ushul Fiqih Syi’ah telah mencapai puncak pengkajian di bidang ilmu ini, dan dalam pendalaman serta analisis yang ketat terhadap masalah-masalahnya secara mentradisi dari satu generasi ke generasi lainnya. Bahkan, mereka mengarang kitab berjilid-jilid, yang secara khusus mengulas sebagian masalah Ushul Fiqih, apalagi bila mereka mengulas semua masalah dan topiknya. Hanya saja, saya memandang tidak cukup kesempatan di sini untuk menyebutkan nama-nama dan membicarakan riwayat hidup mereka. Saking banyak jumlahnya, tidaklah begitu berarti lagi upaya mengklasifikasi ihwal generasi mereka.
Sumber: Buku Peradaban Syiah dan Ilmu Keislaman, Ayatullah Sayyid Hassan Ash-Sadr.