Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Imbauan Dewan Syura: ASYURA DAN POLITIK BERSIH

Bulan Muharam selayaknya menjadi momentum yang tepat bagi para pencinta Ahlulbait untuk meneladani Imam Husain AS dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keislaman. Maka dengan semangat itu perlu diperhatikan beberapa poin penting berikut:

  1. Memahami dan berusaha menyampaikan kepada kaum Muslimin tentang peristiwa kebangkitan Imam Husain AS secara utuh, sebagai kelanjutan dari perjuangan Rasul dan satu kesatuan dengan perjuangan para Imam AS.
  2. Berusaha memberikan porsi seimbang dalam memahami dan mengkaji peristiwa kebangkitan Imam Husain AS antara dimensi rasional, emosional, dan kepahlawanan.
  3. Memperhatikan kondisi masyarakat umum baik dalam pelaksanaan majelis duka maupun pemilihan tema ceramah, di antaranya dengan memprioritaskan pemilihan tema terkait konteks kekinian dan kesinian dengan tetap mengambil spirit Asyura.
  4. Asyura diperingati sama sekali bukan untuk tujuan politis apalagi untuk mengambil alih kekuasaan sebagaimana yang selama ini kerap disalahpahami sebagian pihak. Namun Asyura harus menjadi rujukan cara berpolitik yang benar, yakni politik bersih sesuai tuntunan agama demi sebesar-besarnya kemaslahatan umat.
  5. Peringatan Asyura bukan ritual khusus mazhab tertentu dalam Islam, melainkan peringatan atas kesyahidan dan kebangkitan cucu Rasulullah SAW, Imam Husain AS yang dihormati oleh seluruh kaum Muslimin, apapun mazhab mereka.
  6. Dengan semangat meneladani Imam Husain AS, para pencinta Ahlulbait di Indonesia mesti menempatkan kontestasi politik tahun 2019 mendatang, sebagai kesempatan menggunakan hak kewarganegaraan yang bersifat dinamis dan relatif. Di antaranya dengan mendasarkan pilihan politik lebih pada mencermati visi, misi, program dan rekam jejak para kontestan, bukan berdasarkan fanatisme kepada sosok apalagi citra diri yang sengaja dibangun.
  7. Mencegah diri dan komunitas dari keterlibatan dalam upaya pengkubuan (polarisasi) politik yang berpotensi merusak jalinan ukhuwah dan persatuan.
  8. Tidak menggunakan jargon-jargon agama untuk kepentingan kampanye dalam mendukung maupun menentang pilihan politik, karena pemilu bukan ‘perang’ antar agama.
  9. Segala aktivitas politik seharusnya dilakukan dengan menjaga prinsip dan norma agama, mazhab dan konstitusi.
  10. Menghindari penggunaan simbol mazhab, komunitas dan ormas AHLULBAIT INDONESIA baik dalam kampanye maupun aktivitas politik lainnya.
  11. Tidak mengasosiasikan, mengidentikkan dan mencatut nama para tokoh suci dan musuh-musuh mereka, baik untuk mendukung maupun menentang pilihan politik.
  12. Turut berpartisipasi aktif bersama para pihak terkait dalam upaya menjaga kondusifitas dan stabilitas di wilayah masing-masing, agar ajang demokrasi lima tahunan yang akan datang dapat berlangsung aman, tertib dan damai.

(Dikutip dari rubrik Suara DS, Buletin Al-Wilayah edisi 25, September 2018, Muharram 1440H)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *