Akidah
Argumentasi atas Mukjizat Para Nabi
Pembahasan Sebelumnya Beberapa Keraguan dan Jawaban atas kemaksuman Para Nabi
Cara Membuktikan Kenabian
Masalah mendasar di dalam Kenabian adalah bagaimana umat manusia itu dapat mengakui kebenaran klaim para nabi yang hakiki dan mengingkari para pengaku nabi palsu? Tidak syak lagi, bahwa seseorang yang sesat dan pelaku maksiat, yang akal sehat dapat mengetahui keburukannya, tidak mungkin dipercaya dan dibenarkan. Hal itu dapat dibuktikan kedustaannya ketika ia mengaku sebagai seorang nabi jika kita mensyarati kemaksuman pada para nabi, khususnya ketika orang tersebut mengajak kepada hal-hal yang bertentangan dengan akal sehat dan fitrah manusia, atau ketika didapati kontradiksi dalam perkataannya. Ini dari satu sisi. Dari sisi lain, kehidupan dan tingkah laku yang bersih di masa lampau bagi seorang nabi akan membuat masyarakat dapat mempercayai klaimnya, khususnya bila pikiran sehat mereka pun menyaksikan kebenaran dakwahnya.
Baca juga: Argumentasi atas Kemaksuman Para Nabi
Begitu pula kenabian seseorang itu dapat dibuktikan kebenarannya dengan kabar, warta dan cerita dari nabi lainnya sehingga tidak ada lagi keraguan atau kebingungan sedikit pun bagi orang-orang yang mencari kebenaran bahwa dia adalah seorang nabi. Akan tetapi jika manusia tidak mengetahui adanya tanda-tanda dan bukti-bukti yang membuat mereka percaya dan kabar dari nabi yang lain pun tidak sampai kepada mereka, dalam hal ini diperlukan jalan lain untuk membuktikan kenabian tersebut. Dan Allah Yang Mahabijak telah menciptakan jalan ini dan melengkapi para Nabi dengan berbagai mukjizat sebagai tanda kebenaran pengakuan mereka yang dinamakan ayat-ayat.
Kesimpulannya bahwa pengakuan para nabi yang hakiki itu dapat dibuktikan kebenarannya melalui tiga cara:
Pertama, dengan adanya bukti-bukti yang membuat masyarakat percaya, seperti kejujuran, amanah, istiqamah dan tidak pernah menyimpang dari jalan yang hak dan keadilan sepanjang hidupnya. Akan tetapi cara ini tidak akan terwujud kecuali pada diri para nabi yang hidup di tengah masyarakat dalam waktu yang cukup panjang sehingga sejarah hidup mereka sudah dikenal dikalangan mereka. Adapun seorang nabi yang diutus dengan risalah kenabian pada usia muda dan sebelum diketahui perangai dan kepribadiannya oleh masyarakat, tidak mungkin kebenaran klaimnya itu dipastikan dengan cara semacam ini.
Kedua, dengan cara diperkenalkan oleh nabi sebelumya atau nabi lain yang hidup semasa dengannya. Cara ini khusus bagi masyarakat yang telah mengenal nabi lainnya dan telah mengetahui adanya kabar baik tersebut. Jelas bahwa cara ini tidak mungkin bisa diterapkan pada nabi yang pertama.
Ketiga, menampakkan mukjizat yang pengaruhnya lebih kuat dan lebih luas. Dari sinilah kami akan mengkaji cara ini.
Definisi Mukjizat
Mukjizat adalah perkara yang keluar dari kebiasaan manusia yang tampak pada diri seseorang yang mengaku sebagai Nabi dengan kehendak Allah SWT dan sebagai dalil akan kebenaaran pengakuannya. Perlu diperhatikan bahwa definisi tersebut mencakup tiga unsur:
- Adanya fenomena yang keluar dari kebiasaan manusia yang tidak bisa didapati dengan sebab-sebab yang wajar.
- Bahwa perkara yang keluar dari adat kebiasaan itu timbulnya dari para nabi dengan kehendak Ilahiyah dan izin dari-Nya secara khusus.
- Terjadinya perkara yang keluar dari kebiasaan seperti ini dapat dijadikan dalil atas kebenaran klaim seorang nabi. Perkara inilah yang dinamakan mukjizat.
Berikut ini kami akan menjelaskan ketiga unsur yang dikandung oleh definisi tersebut.
Kejadian-kejadian yang Luar Biasa
Fenomena semesta itu biasanya terjadi akibat dari sebab-sebab yang dapat diketahui melalui berbagai eksperimen, seperti fenomena fisika, kimia, biologi dan psikologi. Akan tetapi ada kejadian lainnya yang bisa terjadi dengan cara yang lain yang sebab-sebabnya tidak dapat diketahui melalui eksperimen indrawi. Begitu pula diketahui adanya bukti-bukti yang menunjukkan terjadinya kejadian semacam itu berawal dari sejumlah faktor yang khas, seperti perbuatan-perbuatan yang aneh yang dilakukan oleh para petapa (murtadhin). Para ahli dari berbagai ilmu telah memberikan kesaksian bahwa perbuatan semacam itu tidak mungkin terjadi sesuai dengan tatanan ilmu-ilmu empirik. Kejadian semacam ini dinamakan sebagai kejadian luar biasa.
Kejadian Ilahi yang Luar Biasa
Secara umum kejadian luar biasa itu dapat dibagi menjadi dua macam: pertama, kejadian yang sebab-sebabnya tidak wajar, akan tetapi masih dapat diusahakan oleh manusia, misalnya melalui pelatihan seperti perbuatan para petapa.
Kedua, perbuatan-perbuatan luar biasa yang tidak akan terwujud kecuali dengan izin Allah secara khusus, dan hanya dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai hubungan dengan Allah SWT. Perbuatan ini memiliki dua keistimewaan: (1) tidak dapat dapat dipelajari, dan (2) tidak tunduk pada kekuatan lain yang lebih tinggi, bahkan tidak ada faktor apa pun yang dapat mengalahkannya.
Perbuatan luar biasa ini adalah untuk hamba-hamba pilihan Allah SWT, dan tidak dapat dijangkau oleh orang-orang yang sesat dan durhaka. Akan tetapi, ia tidak khususkan bagi para nabi saja, karena sebagian para wali pun dibekali kemampuan seperti itu. Oleh karena itu, dalam ilmu Kalam, semua itu tidak dinamakan mukjizat. Jika perbuatan seperti itu dilakukan oleh selain nabi dinamakan karomah. Begitu pula ilmu-ilmu Ilahi yang luar biasa itu tidak terbatas pada wahyu. Ketika ilmu itu diberikan kepada selain nabi, ia dapat disebut sebagai ilham atau tahdist.
Dari uraian di atas dapat kita ketahui cara untuk mengenal dan membedakan antara dua macam perbuatan luar biasa manusia; yang Ilahi dan yang non-Ilahi. Apabila perbuatan luar biasa itu dapat dipelajari atau ada faktor-faktor yang dapat menahan kejadiannya atau menggagalkan pengaruh-nya, itu bukanlah perbuatan luar biasa yang Ilahi, tetapi perbuatan dari setan dan hawa-nafsu, bahkan dapat dinilai sebagai kesesatan, kerusakan akidah dan akhlak pelakunya lantaran ia tidak berhubungan dengan Allah SWT.
Yang perlu dicatat di sini ialah bahwa Allah SWT bisa ditempatkan sebagai pelaku perbuatan luar biasa yang Ilahi tersebut, di samping Dia sebagai pelaku kejadian semua makhluk dan fenomena yang wajar, dari sisi bahwa kejadian perbuatan tersebut dengan izin khusus Allah SWT. Perbuatan itu bisa juga dinisbahkannya kepada makhluk-Nya seperti malaikat dan para nabi, dari sisi peran mereka sebagai mediator dan pelaku dekat. Sebagaimana Alquran menisbahkan ihwal menghidupkan mayit, menyembuhkan orang sakit dan menciptakan burung kepada Isa as. Dua penisbahan ini tidak kontradiktif, karena perbuatan hamba itu merupakan kepanjangan dari perbuatan Allah SWT.
Keistimewaan Mukjizat Para Nabi
Unsur ketiga di dalam definisi mukjizat ialah fungsinya sebagai bukti atas kebenaran klaim mereka sebagai nabi. Karenanya, suatu perbuatan luar biasa adalah mukjizat—menurut ilmu Kalam—jika ditampakkan sebagai dalil atas kenabian seorang nabi, di samping kaitan perbuatan itu kepada izin khusus Allah SWT. Apabila arti perbuatan tersebut diperluas lagi, maka akan mencakup seluruh perbuatan luar biasa yang merupakan bukti atas kebenaran klaim imamah. Maka itu, istilah karomah khusus untuk seluruh perbuatan luar biasa yang keluar dari para wali. Lawannya adalah perbuatan luar biasa yang berasal dari kekuatan ruh dan setan seperti sihir, perdukunan dan perbuatan para petapa. Selain dapat dipelajari, perbuatan seperti ini pun dapat digugurkan oleh kekuatan yang lebih hebat. Pembuktian bahwa hal itu tidak bersumber dari Allah biasanya dengan melihat kerusakan akhlak dan akidah pelakunya.
Hal lain yang perlu diperhatikan ialah bahwa mukjizat para nabi berfungsi untuk membuktikan secara langsung atas kebenaran klaim mereka sebagai nabi. Adapun kebenaran isi risalah, kemestian mentaati ajaran mereka, hanya dapat dibuktikan secara cara tidak langsung. Artinya, kenabian para nabi itu dapat dibuktikan oleh akal, adapun isi risalah mereka hanya bisa dibuktikan oleh wahyu (naqli).
Dikutip dari buku Ayatullah Taqi Misbah Yazdi, Merancang Piramida Keyakinan