Ikuti Kami Di Medsos

Akhlak

Spektrum Zikir (Bagian 2)

Muhsin Labib

 

Tasbih

Salah satu jenis zikir yang populer adalah tasbih. Saking populernya hingga semua zikir kadang disebut tasbih. Bahkan dalam bahasa Indonesia tasbih diartikan sebagai benda berupa butir batu atau kayu yang dirancang khusus untuk membaca zikir, yang dalam bahasa Arab disebut masbahah (alat bertasbih), seperti rosario dalam tradisi dan ritus Kristen. Tasbih adalah aktivitas ritual yang bertujuan mensucikan Allah SWT dari segala predikat keterbatasan dan kemakhlukan.

Dengan definisi umum ini, tasbih dapat dibagi dlm tiga tahap, yaitu 1) Tasbih rasional, yaitu pemahaman dan keyakinan dalam diri seseorang yang menafikan semua gambaran, bayangan dan predikasi yang tidak sesuai dengan wujud dan zatNya yang abadi, azali, wajib dan sebagainya. Ia merupakan tahap primer yang harus dilalui lebih dulu oleh setiap musabbih (pelaku tasbih); 2) Tasbih emosional, yaitu kemantapan hati untuk mentauntukan diri dengan Allah sebagai satu2nya zat yang tidak sama sekali menyandang kekurangan dan segala hal yang bersifat kemakhlukan; 3) Tasbih fisikal, yaitu aktivitas ragawi yang didasarkan pada tasbih rasional dan tasbih emosional dengan mensucikan Allah dari sifat-sifat kemakhlukan dan tidak menyandangkan sifat-sifat ketuhanan kepada makhluk melalui ibadah dan perbuatan baik serta sah.

Salah satu jenis yang utama tasbih fisikal adalah tasbih verbal, yaitu mengucapkan Subhanallah terutama seusai shalat dan setiap kali takjub dan memuji kebaikan dan keindahan. Ironisnya, sekarang tasbih lebih identik dengan assesoris mobil. Ia lebih dikenal sebagai jimat atau simbol kesalehan artifisial.

Ada banyak jenis tasbih verbal yang diajarkan dalam khazanah ibadah. Antara lain tasbih dalam shalat, yang menurut fikih Imamiyah wajib diucapkan dalam rakaat ketiga dan keempat sebagai bacaan alternatif bila tidak membaca alfatihah, yaitu Subhanallah wslhamdulillah wa la ilaha illallah wallahu akbar. Tasbih wajib pula diucapkan dalam rukuk dan sujud. Tasbih yang juga dianjurkan dibaca adalah tasbih Nabi Yunus, yaitu Lailaha illa anta subhanaka inni kuntu minazhzhalimin.

Shalawat

Shalawat dalam bahasa Arab adalah bentuk plural dari shalat. Karena itulah, shalat secara bisa dibagi tiga; 1. Dzikir, sebagai ekspresi verbal. 2. Ibadah yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. 3. Syiar, akidah dan ikrat ketersambungan dengan Allah (shilah) via Muhammad SAW.

Dalam bahasa Indonesia, shalat (singular) dimaknai sebagai ibadah khusus, sedangkan shalawat dimaknai sebagai zikir khusus yang disepakati sebagai bagian yang tak terpisahkan dari shalat (ibadah). Bahkan dalam bahasa Jawa, melayat disebut “nyelawat” yang merupakan kata serapan dari shalawat. Ini merupakan bukti bahwa shalawat telah menjadi kultur dan tradisi kuat umat Islam Indonesia, terutama Jawa. Bahkan sangat mungkin “melayat” merupakan kata serapan dari “nyelawat” yang digunakan dalam bahasa Jawa.

Menggelikan, bila para Saudis menghina tradisi mulia ini dengan membid’ahkannya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *