Akhlak
Melakukan Segala Sesuatu dengan Kesadaran dan Akhlak Baik
Melakukan Segala Sesuatu dengan Kesadaran dan Akhlak Baik
Imam Muhammad Jawad as menilai amal yang tidak didukung ilmu, tidaklah bernilai. Menurut beliau, setiap amal harus dilakukan dengan kesadaran, pengetahuan, dan kewaspadaan. Jika seseorang terjun dalam suatu aktivitas yang tidak diketahuinya atau masuk ke sebuah ruangan selain melalui jalurnya, niscaya akan merugi dan gagal. Karena itu, Imam Muhammad Jawad as mengatakan, “Orang yang tidak mengenal jalan masuk suatu pekerjaan, maka (pencarian) jalan keluarnya akan membuatnya putus asa.” (Bihar al-Anwar, jil 57). Beliau juga mengatakan, “Pengaturan dan perencanaan setiap amal sebelum melaksanakannya, akan menjaga manusia dari kekecewaan,” (Mutaha al-Amaal, jil. 2).
Dengan demikian, orang yang melakukan pekerjaannya dengan kesadaran, pengetahuan, dan perencanaan, akan berhasil. Kalau pun mnegalami kendala, ia akan mampu mempertimbangkan semua aspek untuk menyelesaikan masalahnya. Orang seperti ini tidak akan kecewa dengan apa yang telah dilakukannya karena sejak awal, segala langkahnya telah melewati proses yang benar.
Baca juga : Persekongkolan Kaum Munafik
Kerendahan hati menurut Islam termasuk di antara keutamaan dan nilai-nilai luhur dalam akhlak serta menunjukkan kesempurnaan akal seseorang. Sebaliknya, takabbur dan kesombongan merupakan sifat tercela, karena akan menghalangi manusia menerima kebenaran dan hidayah. Semakin sifat takabbur dan kesombongan bertambah dalam diri manusia, semakin meningkat pula penekanannya pada kesesatan dan kegelapan.
Imam Muhammad Jawad as memaparkan berbagai pengaruh positif dan berkah dalam kerendahan hati dan mengatakan bahwa tawadhu atau kerendah-hatian akan membuka pintu keridhaan Allah Swt. Beliau sendiri adalah sosok paling tawadhu di masanya dan menilai kerendahan hati itu sebagai kebanggaan beliau. Dan dalam rangka mendorong masyarakat untuk memperhatikan sifat luhur ini, beliau mengatakan, “Kerendahan hati adalah perhiasan serta kemuliaan hasab dan nasab,” (Bihar al- Anwar, jil 77)
IRIB Indonesia
Baca juga : Kebebasan Aktivitas Sosial Politik