Ukhuwah
Syiah Bagian Dari Umat Islam
Statemen di atas adalah jawaban Ketua Rabithah Alam Islami, Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turkiy saat ditanya oleh salah seorang hadirin dalam pertemuan beliau dengan beberapa perwakilan ormas Islam di Aula MUI Pusat Sabtu, 7 Desember 2013.
Dalam acara silaturahmi yang mengangkat tema “Peran Ulama Menghadapi Berbagai Tantangan Umat” itu beliau menegaskan, tidak seorang pun bisa mengingkari bahwa umat Syiah telah ada 1300 tahun yang lalu dan merupakan bagian dari umat Islam yang besar ini.
Karenanya dalam beberapa konferensi yang diadakan oleh lembaga yang diembannya, hadir pula para ulama Syiah.
Menurutnya, adanya perbedaan pandangan antara Ahlussunnah dan Syiah tidaklah serta-merta mengizinkan kita untuk menegasikan dan mengingkari posisi mereka sebagai muslim.
“Apalagi banyak dari para ulama kontemporer Syiah yang moderat dan mengoreksi beberapa pandangan para pendahulunya,” tambahnya.
At Turkiy yang berkunjung ke Indonesia dalam rangka menghadiri Konferensi Internasional Media Islam yang ke III, dalam pertemuan malam itu selain menjelaskan tentang visi dan misi serta organisasi yang dipimpinnya, juga mengkritik adanya kontradiksi antara apa yang ia dengar bahwa MUI adalah forum yang mengumpulkan perwakilan semua ormas Islam di Indonesia namun di sisi lain, dinamai Majelis Ulama tapi berposisi sebagai sebuah lembaga yang memproduksi fatwa.
Menurutnya jika hanya kumpulan perwakilan ormas Islam maka tidak selayaknya disebut Majelis Ulama namun Majelis Tinggi Ketua-ketua Ormas Islam Indonesia lebih tepat. Atau jika memang yang diinginkan adalah kumpulan ulama yang akan memproduksi fatwa maka haruslah terdiri dari orang-orang yang memiliki kredibilitas dalam berijtihad dan berfatwa.
Menanggapi kritik tersebut Prof. Dr. Junaidi salah seorang pimpinan MUI menjelaskan tentang posisi MUI sebagai forum diskusi dan konsultasi para ulama dan pimpinan ormas Islam yang memiliki beberapa komisi, diantaranya komisi Fatwa.
Hal itu dimungkinkan karena lembaga yang dipimpinnya merupakan lembaga non pemerintah dengan konsen dan idealisme yang diperjuangkan demi kemaslahatan Islam dan Muslimin.
“Dan kamipun berkomitmen untuk tidak mencampuri kebijakan dalam negeri setiap negara dan berbagai ciri khasnya,” lanjutnya.
Acara ditutup dengan tukar-menukar cinderamata yang dalam hal ini MUI diwakili salah seorang ketua harian MUI Pusat, Prof. Dr. KH. Umar Shihab. (Abdullah/Yudhi)