Ikuti Kami Di Medsos

Berita

SIARAN PERS DPP ABI : PEMKAB SAMPANG MENOLAK UPAYA DAMAI WARGA

Senin tanggal 23 september 2013, pengungsian warga Muslim Syiah di Rusun Jemundo Sidoarjo Jawa Timur mendadak ramai. Pasalnya 50 orang warga Sampang, Kecamatan Omben, Desa Bluuran dan Karanggayam datang dengan semangat perdamaian. Mereka datang dengan membawa lembaran kertas yang diketik dengan rapi berisikan Piagam Perdamaian. Sebuah langkah mulia dan suci berlatar kesadaran tentang cinta kasih antar sesama anak manusia yang menganut agama yang sama, Islam.

Kunjungan silaturahmi yang sebelumnya sudah didahului dengan kunjungan-kunjungan terbatas oleh beberapa tokoh masyarakat dan agama, mengantarkan mereka pada kesimpulan bahwa kebencian, angkara murka, dendam dan sifat buruk lainnya yang mengakari pertikaian setahun yang lalu, 26 Agustus 2012, sesungguhnya bertentangan dengan ajaran agama Islam dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang menghargai dan menjunjung tinggi toleransi.

Adalah Saningwar, seorang tokoh mantan Blater yang pernah merajai dunia hitam di seantero Madura yang menjadi penggerak utama dalam menggalang warga masyarakat untuk berdamai. Saningwar dalam penuturannya yang santun berkata, “Sudah saatnya kebencian, dendam dan angkara murka di antara sesama anak manusia diakhiri, agar negeri tercinta Indonesia yang merupakan bumi Allah Swt ditinggali manusia dalam kedamaian. Itulah amal yang paling baik sebagai muslim yang menjadi khalifah Allah.”

Saningwar datang dengan membawa 50 orang perwakilan warga Desa Bluuran, Karanggayam, Panden dan daerah sekitarnya dengan Piagam Perdamaian yang sudah terbubuhi tanda tangan 73 orang tokoh/warga masyarakat tersebut. Hari itu, suasana pengungsian yang selama ini terlihat lesuh dan suntuk karena gambaran tentang nasib mereka para pengungsi  yang tak kunjung kelihatan, tiba-tiba diliputi rasa haru. Secercah harapan mulai terlihat di wajah-wajah mereka. Terlihat betapa kerinduan akan kampung halaman yang damai dan bersahaja nampak di pelupuk mata mereka yang basah oleh airmata gembira.

Ketika harapan para pengungsi untuk segera kembali ke rumah-rumah mereka mulai terbuka, tiba-tiba ada suara sinis yang datang dari aparat Pemda Kab. Sampang yang terkesan menolak upaya mulia warganya untuk membangun perdamaian dan rekonsiliasi. Alih-alih mendukung upaya mulia tersebut, justru segera membangun tembok penolakan dengan menggerakkan sejumlah tokoh intoleran dengan mengintimidasi sejumlah warga yang terlibat dalam piagam perjanjian damai tersebut.

Perilaku aparat dan pejabat Pemda Sampang ini menunjukkan dua hal; pertama, bahwa mereka tidak siap menerima proses rekonsiliasi damai, dan itu adalah bentuk arogansi dan penentangan terhadap ajaran agama dan nilai-nilai luhur masyarakat Madura yang cinta damai. Kedua, aparat tersebut jelas-jelas menentang kehendak konstitusi Negara yang menghargai kebhinnekaan dan toleransi serta instruksi Presiden Republik Indonesia untuk rekonsiliasi dan pemulangan warga Muslim Syiah ke kampung halaman sebelum akhir tahun ini.

Oleh karena itu, DPP Ahlulbait Indonesia mendesak kepada Presiden Republik Indonesia agar menindak dan menertibkan perilaku buruk aparatnya (pejabat pemkab dan aparat kepolisian) yang telah melakukan, memfasilitasi upaya intimidasi tersebut. Membiarkan tindakan mereka sama dengan membenarkan tindakan semena-mena Negara terhadap hak-hak sipil warganya.

27 SEPTEMBER 2013

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *