Berita
Islam Dalam Bingkai Demokrasi Indonesia
Islam adalah agama mayoritas di Indonesia, yang tentu memiliki pengaruh yang amat besar pada kebangsaan dan demokrasi kita. Seperti apakah kondisi keberagamaan Islam dalam bingkai demokrasi dan kebangsaan kita sekarang ini?
Untuk menjawab hal ini, Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina Jumat (17/4), menggelar diskusi terbatas dengan tema “Democracy and Islam in Indonesia.”
Direktur PUSAD, Ihsan Ali Fauzi dalam paparannya menyebutkan, memang ada masalah-masalahseperti pandangan bahwa demokrasi itu berlawanan dengan Islam, perda syariah, dan seterusnya.
“Memang ada kecurigaan tentang posisi agama dalam demokrasi,” ujar Ihsan. “Apalagi adanya kelompok Islamis radikal misalnya, yang anti demokrasi. Masih banyak juga masyarakat di bawah yang tidak percaya aktor negara bisa menyelesaikan masalah. Karena itulah tuntutan-tuntutan ini muncul.”
Sementara Syafiq Hasyim menjelaskan bahwa memang di akar rumput ada sekelompok masyarakat yang menyuarakan ditegakkannya syariah Islam. Ini yang kemudian salah satunya digunakan dalam basis politik sebagian politisi.
“Tuntutan dibikinnya perda syariah itu ada di beberapa daerah. Uniknya yang mendukung perda syariah ini bukan hanya PKS, tapi juga partai nasionalis dan sekuler,” ujar Syafiq. “Kenapa? Karena mereka butuh establishment suara di daerah.”
“Jadi bukan penegakan syariah dalam politik publik, tapi bagaimana mobilisasi aktor politik untuk memperjuangkan ‘syariah’, atau mungkin lebih tepatnya mencari apa yang disebut ‘Islamic’,” terangnya.
Transisi dan Konsolidasi Demokrasi Indonesia
Meski demikian, menurut Ihsan transisi demokrasi Indonesia relatif terkonsolidasi dengan baik. “Ada tiga standarnya; pertama, behaviour, tingkah laku. Dilihat dari segi tingkah laku, tak ada kelompok yang memiliki kekuatan signifikan yang akan mengubah demografi Indonesia jadi sistem sebelumnya. Baik kelompok agamis atau militer. Kelompok Islamis kan sudah menyalurkannya ke partai politik, militer juga tak akan mengganggu lagi.”
“Kedua, attitude; dukungan publik pada demokrasi. Dilihat itu pun kita sudah cukup. Dalam survey ada 60-70% yang mendukung. Bukan berarti tak ada kritik pada sistem demokrasi, tapi kalau mengganti dengan sistem yang lama nggak ada yang mau,” terang Ihsan. “Dan ketiga, konstitusi, dukungan pada mekanisme hukum sebagai jalan keluar mengatasi konflik yang juga kuat.”
“Jadi secara umum, kondisinya baik,” pungkas Ihsan. (Muhammad/Yudhi)