Berita
BW: Selamat Datang Era Korupsi Internasional
Korupsi makin menarik diperbincangkan. Terlebih karena korupsi telah menjadi bagian terbesar masalah bangsa Indonesia yang tak kunjung terselesaikan. Untuk itulah pada Jumat (6/3), The Wahid Institute dalam kajian bulanannya membahas tema korupsi ini dengan menghadirkan Bambang Widjoyanto (Komisioner KPK non aktif) sebagai narasumbernya.
Di kantor The Wahid Institute Jakarta, Bambang menyampaikan beberapa hal menyangkut indikasi dan potensi korupsi di Indonesia. Di antaranya dalam sektor pasar bebas Asia yang akan dihadapi Indonesia.
Apa relasinya pasar bebas dengan tindak pidana korupsi?
“Ketika pasar sedemikian bebasnya maka kemungkinan akan terjadi perpindahan aset-aset konglomerasi baik dari dalam maupun luar negeri,” kata Bambang.
Kalau sudah demikian menurut Bambang, jangkauan hukum Indonesia terkait aset-aset itu akan terbatas karena sistem hukum antar negara tidak sama.
“Selamat datang pasar bebas, selamat datang korupsi Internasional,” tutur Bambang.
Di sektor lain misalnya, Bambang mengambil contoh bidang pertambangan. Ada sekitar 10.000 ijin usaha tambang, sekitar 20% tidak memiliki NPWP.
Selain itu yang tidak kalah penting adalah sektor pajak. “70% APBN dari sektor pajak,” ungkap Bambang. Jumlah pajak yang terus meningkat menurutnya tidak diimbangi dengan petugas pajak yang cukup memadai. “Sedangkan sistem kontrolnya belum jelas.”
“Orang yang mempunyai kewenangan dan kemampuan seperti Gayus ada 6000-an orang. Mereka mempunyai wewenang menentukan masalah pajak: antara sengketa pajak atau pidana pajak. Potensial suapnya ada di situ. Orang melanggar pidana pajak dapat menyuap sehingga hanya menjadi sengketa pajak. Sementara, tidak ada sistem kontrol yang jelas,” paparnya.
Kalau orang sekelas Gayus (PNS setingkat C3) dapat mengumpulkan uang hasil korupsi hingga hampir 100 miliar, bagaimana jika 6000 pegawai setingkatnya melakukan hal yang sama? Belum lagi pegawai dengan tingkat jabatan yang lebih tinggi, tentu potensialnya jauh lebih besar. Maka penanganan korupsi pun menjadi PR besar bagi pemerintahan saat ini. (Malik/Yudhi)