Berita
Gagasan ISIS Bukan Hal Baru
Apa yang dilakukan oleh ISIS bagi sebagian orang merupakan gagasan dan bentuk baru dari sebuah organisasi yang masif, terstruktur dan terencana yang belum pernah terjadi dalam sejarah dunia.
Namun benarkah gagasan ISIS adalah sesuatu yang baru?
Ternyata tidak. Gagasan ISIS selama ini ternyata telah diterapkan puluhan tahun lalu oleh Saudi Arabia. Hal tersebut disampaikan Novriantoni Kaharudin, dosen universitas Paramadina dalam sebuah diskusi tentang ISIS pada Jumat (27/2) di Utan Kayu, Jakarta.
Mengutip Madawi al-Rasheed, Novri mengatakan bahwa sejarahwan Saudi tersebut menulis peta kaum Salafi-Jihadi yang mengatakan bahwa dari segi gagasan tidak ada bedanya antara ISIS dengan kaum Salafi-Jihadi Saudi pada masa awal berjuang mendirikan negara Saudi.
Bahkan menurut Novri, Madawi mengatakan bahwa sejarah ISIS adalah copy dari sejarah berdirinya negara Saudi Arabia. Sejarah negara Saudi yang dibentuk dari sejarah jihad sama halnya dengan apa yang dilakukan oleh ISIS saat ini. Dengan salah satu ideologinya adalah takfir, yaitu mengkafirkan selain dirinya.
“Takfir itu gagasan mengkafir-kafirkan masyarakat bahwa masyarakat ini tidak cukup Islami. Patokan Islam tidak Islam itu, ya patokan mereka sendiri,” terang Novri.
Penegakan Hukum
Sementara Solahuddin, peneliti dan penulis buku tentang terorisme menyoroti perundang-undangan tentang terorisme di Indonesia yang pembuatannya tampak terburu-buru; dibuat hanya dalam waktu enam hari. Berawal dari respon Bom Bali 2002, kemudian keluarlah Perppu yang kemudian dijadikan UU Terorisme No.15 tahun 2003.
“Sehingga wajar bila banyak sekali kekurangannya dalam hal pencegahan tindak terorisme,” terang Solah.
Namun, Solah juga mengapresiasi pihak kepolisian, sebab hampir semua kasus terorisme berhasil diungkap. Padahal kasus terorisme adalah tindakan kejahatan luar biasa yang tidak mudah ditangani, aparat berhasil menjerat hampir 1000 orang yang terlibat dalam tindakan terorisme. Itupun dengan undang-undang terorisme yang masih belum sempurna.
“Jadi dalam penegakan hukum dengan kelemahan begitu, banyak kita harus mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polisi,” Pungkas Solah. (Lutfi/Yudhi)