Berita
KontraS: Batalkan Hukuman Mati Rodrigo
Gaung suara perlawanan terhadap narkoba di Indonesia oleh pemerintahan Jokowi adalah kebijakan yang patut diapresiasi demi masa depan generasi bangsa. Namun penegakan hukum yang tidak adil dan tebang pilih, jelas bukan keadilan dan harus dilawan.
Hal ini dialami oleh Rodrigo Gularte, salah satu calon korban hukuman mati gelombang kedua atas kasus narkoba yang proses hukumnya penuh kejanggalan.
Angelita Muxfeldt, sepupu Rodrigo sebagai wakil dari keluarga yang jauh-jauh datang dari Brazil saat mengadakan konferensi pers di kantor KontraS, mengakui bahwa Rodrigo melakukan kesalahan. Ia juga rela Rodrigo dihukum berat, tapi bukan hukuman mati.
“Selain Rodrigo ada dua orang bersamanya yang sudah kembali ke Brazil,” tutur Angelita. “Tapi kenapa Rodrigo yang justru akan dieksekusi, padahal Rodrigo menderita penyakit mental. Yang dalam hukum Indonesia orang yang berkelainan mental tidak boleh dihukum mati?”
“Dalam persidangan sendiri Rodrigo tidak didampingi kuasa hukum, penerjemah, atau keluarga, dia sendirian,” isak Angelita. “Dia bahkan sampai sekarang sama sekali tak tahu bahwa dirinya masuk list hukuman mati.”
Angelita datang dari Brazil bersama Ibu Rodrigo dan sepupunya ke Indonesia. Sudah seminggu Ibu Rodrigo tinggal di hotel Cilacap berusaha melindungi nyawa anaknya ini.
Hukum yang Timpang
Menurut Koordinator KontraS, Haris Azhar, ada cacat hukum yang jelas dalam kasus ini. Karena itu ia meminta pemerintah menghentikan hukuman mati Rodrigo.
“Kami dari KontraS minta ke pemerintah hentikan hukuman mati. Bukan berarti hapus hukuman. Kami tetap dukung penegakan hukum. Silakan hukum yang berat, tapi bukan hukuman mati,” ujar Haris. “Apalagi jelas Rodrigo ini menderita kelainan mental, yang secara hukum tak boleh dihukum mati, tapi dirawat dan disembuhkan.”
Menurut Haris, orang yang ditangkap dan dihukum mati kebanyakan hanya kurir, bukan bandarnya. “Lagipula, orang-orang yang ditangkap ini kan orang yang ditipu dan diberdayakan atau butuh duit bawa narkoba. Bukan bandar narkobanya, kan?”
KontraS ingin menegaskan bahwa pembohongan publik negara oleh negara dalam isu hukuman mati tak layak dilakukan. Ini jatuhnya pada polititsasi negara agar lebih populer dan mendapatkan statusnya di publik nasional.
Hal senada disampaikan Kepala Biro Riset KontraS, Puri Kencana Putri yang menengarai dengan semua kejanggalan dan cacat hukum ini, eksekusi hukuman mati pada Rodrigo ini lebih ke arah politik belaka.
“Ini jatuhnya pada polititsasi negara agar lebih populer dan mendapatkan statusnya di publik nasional,” ungkap Putri.
Perlawanan dan ketegasan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba adalah sesuatu yang harus kita dukung. Namun penegakan hukum yang penuh kejanggalan jelas harus dikoreksi. (Muhammad/Yudhi)