Berita
Kejanggalan Baru dalam Sidang Ke-4 Kasus JIS
Ferdi dan Neil, dua terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS) memasuki sidang ke empat dengan agenda pembacaan keterangan Jaksa. Seperti sidang-sidang sebelumnya, para rekan terdakwa masih konsisten memberikan dukungan.
(Kasus JIS, Antara Fakta dan Rekayasa)
Sidang dilaksanakan tertutup. Rekan-rekan terdakwa menunggu di luar. Tak nampak media-media pemberitaan meliput kelanjutan kasus ini. Pemandangan ini berbeda jika dibandingkan saat Majelis Hakim memberikan putusan bersalah kepada 5 pekerja JIS beberapa waktu lalu dengan hadirnya puluhan wartawan dari berbagai media pemberitaan. Entah mengapa, mungkin mereka menganggap putusan Hakim adalah pertanda kasus ini sudah menemui titik final. Atau bisa juga karena kasus itu tidak semenarik jika dibandingkan hilangnya pesawat AirAsia
(Potret BURAM Penegakan Hukum dan Peran Media dalam Kasus JIS)
Sementara, ABI Press terus menelusuri kasus yang oleh sebagian kalangan dinilai janggal itu hingga saat ini. Dalam sidang ke empat kali ini, ABI Press terhubung dengan Rully Iskandar, selaku Ketua Serikat Pekerja JIS yang juga konsisten mengawal kasus ini sejak awal. “Kita sebagai rekan turut memberikan support,” kata Rully. Kejanggalan kasus ini terus terungkap hari demi hari. Seperti yang diberitakan media minggu terakhir ini.
Rully juga mengungkap sebuah kejanggalan lagi dalam sidang kali ini, yang menghadirkan saksi korban berinisial MAK dan ayahnya. “Belum ada kabar terbaru selain pernyataan atau jawaban MAK yang aneh dan imaginatif, yaitu salah satunya ketika MAK ditanya soal Magic Stone itu didapat oleh Mr. B dari langit. Ketika MAK ditanya bagaimana Mr. B mendapatkan Magic Stone itu, MAK bilang Mr. B naik pesawat udara untuk mengambil Magic Stone itu,” kata Rully.
Magic Stone yang dimaksud adalah sejenis obat, yang diduga diberikan oleh guru JIS kepada MAK dalam menjalankan aksinya. Namun hal itu dianggap aneh oleh Rully dengan pernyataan MAK yang imaginatif dan tidak rasional. Dari banyaknya kejanggalan dan keanehan persidangan selama ini, tentu menjadi pertanyaan sendiri bagi Rully dan kawan-kawan sejauh mana penegak hukum berlaku adil dalam penanganan kasus ini.
(Malik/Yudhi)