Berita
Peran Keluarga Membangun Pola Pikir Anti Korupsi
Seminar peringatan Hari (Anti) Korupsi Internasional di Hotel Horison Bekasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Informan Korupsi (LIK) pada Selasa (9/12) yang mengambil tema “Membantu Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi” menghadirkan Mulyono Prakoso dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sri Sundari dari Inspektorat II Kementerian Perindustrian.
Dalam kesempatan tersebut Mulyono menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat bersama-sama KPK memberantas korupsi sejak dini. Partisipasi masyarakat seperti LIK ini tidak harus melakukan investigasi terhadap indikasi adanya korupsi, tapi dapat dilakukan dengan menggagas aksi pembelajaran pencegahan korupsi di tengah masyarakat luas.
Mulyono juga menyoroti tren koruptor yang terjadi akhir-akhir ini. Pertama, koruptor yang ditangkap akhir-akhir ini rata-rata masih berusia muda yaitu berkisar di usia 40-an. Kedua, koruptor yang ditangkap juga lintas gender, tidak hanya didominasi laki-laki. Ketiga, dilakukan secara sistematis bersama-sama keluarganya.
“Misalnya kasus korupsi Al-Qur’an yang menjadi koruptor adalah ayah dan anaknya,” terang Mulyono.
Sebagai pembicara kedua, Sri Sundari menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian telah berusaha untuk memperbaiki pelayanan masyarakat untuk memperkecil terjadinya resiko korupsi dengan cara pelayanan satu pintu. Bahkan beberapa tahun ini kementeriannya juga melakukan perekrutan SDM secara online untuk memperkecil risiko KKN.
Sri Sundari menegaskan bahwa untuk memberantas korupsi diperlukan perubahan pola pikir dan hal tersebut diakuinya tidak mudah dilakukan. Hal ini dibuktikan oleh Sri Sundari dengan hasil survei indeks kepuasan masyarakat di Unit Pelayanan Publik (UP2) Kementerian Perindustrian yang mengalami naik turun dari tahun 2012 indeksnya 72,65, tahun 2013 naik menjadi 78,11 dan tahun 2014 kembali turun menjadi 77,39.
“Masalah pelayanan publik paling utama adalah bagaimana pola pikir pekerja berubah dan itu tidak mudah,” jelas Sri sundari.
Di akhir seminar Mulyono berharap setiap keluarga mampu berperan untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap korupsi melalui pendidikan di keluarga masing-masing. Karena menurut Mulyono perilaku korup saat ini telah terjadi mulai dari dunia pendidikan hingga di dalam keluarga.
Dengan 80.000 kasus per tahun, 40 penyidik dan 30 penuntut KPK tidak akan mampu untuk menyelesaikan seluruh kasus korupsi yang ada di negara ini. “Untuk itu kita semua bertanggung jawab secara individu dan keluarga untuk bersama-sama KPK melakukan pencegahan terhadap korupsi. Pencegahan korupsi dapat dilakukan melalui keluarga,” pungkas Mulyono. (Lutfi/Yudhi)